BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang menusuk saudaranya hingga tewas.
Penusukan itu terjadi di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Rekaman penusukan itu sempat terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, korban meninggal dunia dengan belasan tusukan pisau di bagian leher, dada dan punggung.
“Hari ini Satresktim Polrestabes Bandung beserta Polsek Babakan Ciparay telah mengungkapkan kasus pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan, yang dilakukan oleh tersangka pelaku berinisial ET dan korban bernama Suterman,” ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/2/2021).
Dia mengatakan bahwa tersangka dendam kepada korban karena merasa sudah dipermalukan. Awal mulanya ketika tersangka menjadi perwakilan keluarga pria untuk acara lamaran.
Dijelaskan Adanan, dalam adat mereka, pihak keluarga pria diharuskan menjamu dengan makanan secara maksimal. Akan tetapi, karena kurang persiapan tersangka hanya bisa menjagamu keluarga wanita di sebuah warung.
“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan tersebut yang diakibatkan modusnya adalah sakit hati karena korban sering memposting foto-foto yang bersangkutan itu warga Nias, yang secara adat itu membuat malu keluarga. Namun antara pelaku dan korban masih ada hubungan saudara masih satu warga,” bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tajun Jo 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.