BANDUNG – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung untuk membahas berbagai isu penting seputar dunia pendidikan.
Beberapa topik utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini antara lain evaluasi pelaksanaan PPDB Zonasi, Kurikulum Merdeka, serta perubahan sistem Ujian Nasional.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah pada Rabu, (20/11/2024).
Rombongan Komisi X yang dipimpin oleh Wakil Ketua Himmatul Aliyah turut mengundang sejumlah pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk ikut berdiskusi.
Dalam kesempatan tersebut, Himmatul Aliyah mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan pada akhir 2019, Program Merdeka Belajar telah memasuki 26 episode yang menyentuh berbagai kebijakan transformasi pendidikan, seperti asesmen nasional, pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), dan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Meski begitu, ia menyatakan bahwa implementasi di lapangan masih dihadapkan pada beberapa kendala.
Kurikulum Merdeka, yang resmi diterapkan pada 2024 melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, menurutnya, terus dievaluasi untuk memastikan keberhasilan penerapannya.
“Kurikulum ini memberi kebebasan kepada sekolah, guru, dan siswa, namun tantangan seperti ketimpangan kualitas guru, fasilitas pendidikan di daerah 3T, dan kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta masih perlu diatasi,” ujarnya.
Selain itu, Himmatul Aliyah menambahkan, ada kekhawatiran tentang orientasi Kurikulum Merdeka yang dianggap kurang mendalam dalam membekali siswa dengan keahlian spesifik.
Begitu juga dengan metode pembelajaran berbasis proyek, yang belum sepenuhnya sejalan dengan sistem seleksi perguruan tinggi.
Dalam hal kebijakan PPDB Zonasi, Komisi X mencatat adanya masalah seperti manipulasi data alamat, ketimpangan kapasitas sekolah, dan tantangan transportasi antar zona.
“PPDB Zonasi telah mengalami lima kali perubahan sejak 2019, ini menunjukkan perlunya penyempurnaan agar lebih efektif,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN) sejak 2021, ia menyatakan “AN menilai satuan pendidikan melalui sampel siswa, berbeda dengan UN yang menilai seluruh siswa kelas akhir,”
Perbedaan dalam metode dan cakupan asesmen ini menjadi tantangan baru dalam sistem evaluasi pendidikan.
Himmatul Aliyah juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi geografis, kualitas pendidikan, serta pemerataan akses di seluruh Indonesia dalam setiap perubahan kebijakan pendidikan.
Rombongan Komisi X DPR RI kemudian mengunjungi SMP Negeri 2 Kota Bandung untuk menggali informasi langsung mengenai implementasi kebijakan di tingkat sekolah.
“Kami berharap pemangku kepentingan di Kota Bandung bisa memberikan masukan yang berguna bagi diskusi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
Menanggapi pembahasan tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pemerataan pendidikan.
“Kami menyadari bahwa pemerataan sarana pendidikan dan persepsi masyarakat terhadap sekolah negeri dan swasta masih menjadi tantangan. Namun, kami terus berusaha memberikan solusi terbaik melalui kebijakan yang ada,” katanya.
Koswara juga menambahkan bahwa Pemkot Bandung telah melakukan berbagai upaya, seperti menambah ruang kelas baru, membangun unit sekolah baru di wilayah yang membutuhkan, dan memperhatikan peningkatan kualitas sekolah swasta.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Santana, menjelaskan bahwa anggaran pendidikan di Kota Bandung telah mencapai 26 persen dari APBD, yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan sektor pendidikan.
Tantan juga menggarisbawahi beberapa tantangan dalam sistem zonasi PPDB, seperti indikasi kecurangan data dan keterbatasan kuota di sekolah negeri.
“Kami telah mengembangkan sistem terintegrasi, memberikan pelatihan kepada operator PPDB, serta membangun aplikasi mobile untuk verifikasi titik koordinat.
Namun, tantangan literasi digital masyarakat tetap harus diatasi,” ujar Tantan.
Tantan juga menilai bahwa prinsip inklusivitas dan diferensiasi dalam Kurikulum Merdeka memberikan peluang bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
“Namun, implementasi kurikulum ini memerlukan evaluasi berkelanjutan,” tambahnya.
Selain Bandung, kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ini juga digelar di dua kota lainnya, yakni Yogyakarta dan Surabaya, untuk membahas isu strategis pendidikan lebih lanjut.