BANDUNG -Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari ke depan, yakni hingga 28 Maret 2022.
“PPKM level 1 menjadi 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota dan PPKM level 3 jadi 200 kabupaten/kota,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga saat Konferensi Pers PPKM secara virtual, pada Senin (14/3/2022).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali untuk periode 15-21 Maret 2022 atau selama sepekan mendatang.
Perpanjangan PPKM kali ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/3/2022).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA menyebut bahwa dalam Inmendagri terbaru itu terdapat sejumlah hal penting.
“Dari evaluasi yang dilaksanakan kepada pemerintah daerah menunjukkan bahwa penanggulangan Covid-19 di Indonesia memperlihatkan trend yang terus membaik dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh pemerintah,” kata Safrizaldalam siaran persnya pada Selasa (15/3/2022) dini hari.
Sementara untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari kondisi sebelumnya, yaitu tetap 7 daerah.
“Hal ini terlihat dari adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh pemerintah,” tambah Syafrizal.
Adapun untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, m PPKM diatur oleh Inmendagri nomor 17 tahun 2022, dan berlaku pada 15 sampai 28 Maret mendatang.
“Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dimana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari Level 3 menjadi Level 2,” jelas Safrizal.
“Pada pemberlakuan PPKM kali ini, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah. Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan Level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah,” bebernya.
Berikut ini daftar lengkap daerah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri No.16/2022:
PPKM Level 2:
DKI Jakarta
- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
Jawa Tengah:
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten madiun
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
PPKM Level 3:
Banten
- Kota Cilegon
- Kabupaten Pandeglang
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
- Kota Bandung
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Jawa Timur
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Malang
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Bangkalan
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
PPKM Level 4
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Tengah
- Kota Magelang
Jawa Timur
- Kota Madiun