BANDUNG – Kota Bandung bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setelah masuk dalam kategori daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Namun, Pemkot Bandung tidak akan melakukan simulasi PTM di sekolah kembali. Sebab sebelumnya simulasi belajar tatap muka di Kota Bandung pernah dilakukan sebelum kasus penyebaran Covid-19 meningkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan pembelajaran tatap muka di Kota Bandung sudah diperbolehkan mengacu kepada aturan inmendagri tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sebelum itu, Ia menjelaskan sejumlah aturan sudah disiapkan terkait PTM di Bandung.
“Kita ini alhamdulillah sudah di level 3 termasuk yang diperbolehkan apalagi di level 2. Kita sudah memasukan di aturan. Kita sudah jauh hari membuat pedoman teknis apabila PTM dilaksanakan,” ujar Ema kepada wartawan di Balaikota Bandung, Kamis (26/8/2021).
Diutarakan Ema, Dinas Pendidikan (Disdik) sudah melakukan persiapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan pada bulan September dan Oktober mendatang. Termasuk menyusun peta jalan atau roadmap pembelajaran tatap muka.
“Regulasi sudah boleh tapi kalau pelaksanaan itu disdik leading sektor (kapan mereka mulai),” paparnya.
Terkait simulasi, Ia menilai tidak perlu dilakukan kembali mengingat sebelumnya pernah dilakukan uji coba.
“Sudah, saya pikir gak perlu mengulang seperti itu (simulasi) karena itu sudah tertuang di dalam buku pedoman dan ditandatangani saya sebagai ketua gugus,” katanya.
Ema menambahkan, jika vaksinasi Covid-19 kepada anak menjadi syarat digelar PTM maka siswa PAUD dan SD belum dapat belajar tatap muka. Sebab, berdasarkan aturan anak usia dibawah 12 tahun belum dapat divaksin.
“Saya pikir kalo vaksinasi menjadi syarat utama maka anak PAUD dan SD tidak pernah bisa PTM karena belum jadi bagian sasaran vaksin,” tandasnya.