BANDUNG – Sebuah insiden terjadi pada Minggu dini hari (01/12/2024) di wilayah Stasiun Cimindi.
Seorang pria tanpa identitas dilaporkan tertemper Kereta Api (KA) 369 tujuan Padalarang di KM 152+2/1 Jalur Hilir.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 00.22 dan menyebabkan keterlambatan perjalanan KA 369 untuk proses evakuasi.
Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi Daerah Operasi (Pusdalopka Daop) 2 Bandung, korban terbawa hingga gerbong ekonomi nomor K3 0 66 26.
Korban berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun, namun tidak ditemukan identitas diri atau dokumen lainnya pada tubuhnya.
Proses Evakuasi Libatkan Berbagai Pihak
Setelah menerima laporan, sejumlah pihak segera dikerahkan ke lokasi.
Koordinasi dilakukan oleh Bandung Siaga 112 dengan melibatkan PMI Kota Bandung dan tim Inafis Polrestabes Bandung.
Tim relawan dari Komunitas Edan Sepur Indonesia tiba di lokasi sekitar pukul 00.43, disusul oleh Tim TCT Indonesia pada pukul 00.48 untuk membantu proses penanganan lebih lanjut.
Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati untuk memastikan jalur kereta api kembali aman digunakan.
Hingga berita ini dirilis, pihak berwenang masih melakukan identifikasi terhadap korban.
Imbauan untuk Keselamatan di Jalur Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.
Aktivitas seperti berjalan kaki, bermain, atau berjualan di area rel sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
Imbauan ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang segala bentuk kegiatan di area jalur kereta api tanpa izin.
Pihak berwenang terus melakukan investigasi terkait insiden ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses identifikasi selesai.