BANDUNG – Serah terima jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung diberikan dari Dadang Gantina kepada Bambang Sukardi, Selasa (28 Juli 2020), di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung yang disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sebelumnya Dadang Gantina menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian yang diberikan tugas oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial yang diubah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesbangpol. Sedangkan sebelumnya Bambang telah menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung.
“Saya berharap di tangan Pak Bambang, pelayanan Kesbangpol bisa lebih baik dan mampu merespon isu-isu di Kota Bandung dengan lebih cepat dan bijak,” tuturnya.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam Badan Kesbangpol adalah, merespon cepatnya peredaran informasi melalui jejaring di internet. Banyaknya informasi yang beredar di media sosial dan jejaring percakapan dunia maya kerap menimbulkan persepsi yang sering kali membuat keliru. Isu yang muncul juga berpotensi memicu perpecahan pada masyarakat Kota Bandung.
Sekda berharap hal-hal semacam itu bisa diantisipasi oleh Badan Kesbangpol. “Badan Kesbangpol harus cepat dan tanggap menerima informasi di lapangan dan bisa melaporkan infomasi kepada pimpinan dengan baik. Jadi kita perlu maklum kalau Badan Kesbangpol kerjanya harus banyak di lapangan,” ujar Ema.
Ema meminta kepada Badan Kesbangpol menjadi agen yang mampu memupuk kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air. “Ini juga harus ditekankan, sebagaimana peran pemerintah adalah untuk melindungi segenap warga negara Indonesia, tugas kita adalah melindungi warga Kota Bandung dari degradasi itu,” jelasnya.