BANDUNG – Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Badan Informasi Geospasial (BIG) Sumaryono mengatakan, pihaknya memberikan peta atau gambaran tentang wilayah di Kalimantan yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Selanjutnya peta dasar tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lainnya.
“Kita baru satu aspek peta dasar. Tapi kan harus dibantu atau dibanding dengan peta tematik yang lain. Misalnya tema bagaimana kondisi daya dukungnya. Itu bukan BIG, tapi itu masuk ke lingkungan, dan itu harus orang-orang lingkungan yang mengkaji. Tapi berdasarkan peta dasar dari BIG, itu yang penting,” kata Sumaryono seusai kegiatan The 16th South East Asian di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto Kota Bandung Jabar Selasa (2/7/2022).
Sumaryono menyebut, bahwa kementerian-kementerian lah yang nantinya akan menindaklanjuti peta dasar untuk digunakan keperluan lainnya. Pihaknya pun mengingatkan bahwa peta dasar harus menjadi acuan dalam pembangunan IKN.
Terkait desain Ibu Kota Nusantara, pihaknya mengaku tidak dapat berkomentar lebih banyak. Sebab menurut Sumaryono, bukan menjadi kewenangan. Namun begitu harus menggunakan peta dasar yang ada.
“Selama mereka menggunakan peta dasar kita, karena peta itu sekarang sudah menjadi bahan delik hukum, kalau mereka salah maka bermasalah. Makanya mereka harus kembali ke peta dasar. Kalau peta dasar jangan mengambil yang lain kecuali hanya BIG saja,” ucapnya.
Sumaryono menambahkan, untuk menentukan titik wilayah maka harus berdasarkan peta tofografi. BIG menjadi lembaga yang diberi kewenangan untuk menentukan hal tersebut.
“Menentukan where atau di mana itu yang menentukan adalah berdasarkan peta topografi, peta rupa bumi Indonesia dan itu satu-satunya yang diberi kewenangan adalah BIG. Kita harus tahu kondisi di sana tuh seperti apa profil lingkungannya. Profil minimal dari segi rupa bumi bahwa konturnya seperti apa, kondisi permukaan yang bisa kita lihat tuh seperti itu,” ujarnya.