BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih penghargaan kategori “Sangat Baik” dalam penilaian implementasi sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi: Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah Kategori “Sangat Baik” dan “Baik” di Hotel Grand Sahid, Kamis, 8 Desember 2022 lalu.
“Alhamdulillah Kota Bandung meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujar Yana sesaat setelah menerima penghargaan.
Yana menilai, keberhasilan Pemkot Bandung dalam mencapai penerapan sistem merit Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
Penilaian ini dilakukan terhadap delapan aspek manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karir; promosi dan mutasi; manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan serta pelayanan dan sistem informasi.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan Instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit.
“Mudah-mudahan manejemen kepegawaian di Kota Bandung semakin baik selaras dengan visi kota bandung yang unggul dalam SDM sehingga kedepan bisa menjadi semakin baik,” ujarnya.
Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, gelaran Anugerah Meritokrasi dimaksudkan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan percepatan sistem merit.
Pada periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”.
“Kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” kata Agus.
Sementara itu, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi sistem merit.
“Mudah-mudahan teman-teman yang mendapatkan predikat baik dan sangat baik akan menularkan kepada pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang baik dan seterusnya,” ujar Anas.
Sebagai informasi, sejak 2019 hingga akhir 2022 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 100 persen kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK); 81 persen pemerintah provinsi, dan 70 persen pemerintah kabupaten/kota.
Secara total, KASN sudah menilai sistem merit di 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori Sangat Baik” dan 157 instansi pemerintah dalam kategori “Baik”.