BANDUNG – Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22, Kota Bandung, Selasa (29/9/2020) siang.
Aksi demonstrasi itu menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menandatangani SK Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) tahun 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPW FSPMI-KSPI) Provinsi Jawa Barat, Sabilar Rosyad menyatakan, pihaknya berbondong-bondong datang untuk menuntut Ridwan Kamil agar segera menandatangani SK UMSK Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
“Karena rekomendasi ini sudah lama dari bulan Maret sampai dengan saat ini sudah enam bulan, satu waktu yang sudah cukup panjang dan proses lobi sudah dilakukan, aksi-aksi soft sudah kita lakukan tetapi hingga kini kita tidak tahu progressnya seperti apa,” ungkap Sabilar kepada wartawan di lokasi.
“Hari ini kita meminta suport supaya gubernur secepatnya menandatangani agar kondusifitas daerah dan kesejahteraan kaum buruh di daerah bisa teratasi,” paparnya.
Menurutnya, SK UMSK itu sangat penting sebagai hak bagi buruh lantaran di atur dalam UU nomor 13 dan PP 78 thn 2015.
“Iya SK UMSK sangat penting sekali yang pertama merupakan hak bagi buruh karena diatur dalam undang-undang 13 dan PP 78 tahun 2015 sampai dengan saat ini teman-teman kabupaten kota Bekasi, Purwakarta, Bogor, Karawang sampai hari ini belum naik upahnya, upah mereka masih upah 2019, THR (Tunjangan Hari Raya) mereka masih 2019,” cetusnya.
“Bahkan mereka yang mendapatkan korban PHK akibat Covid-19 mereka dapat pesangon dengan itungan upah 2019, korban sudah berjatuhan sampai diakhir penghujung tahun 2020 ini tapi SK UMSK masih belum ditandatangani oleh Gubernur,” jelas Sabilar.
Sabilar berharap Gubernur Jawa Barat menerima unjuk rasa dan segera menandatangani SK UMSK tersebut.
“Kita belum ada informasi apakah hal ini kita diterima tapi kalaupun kita diterima bukan dalam rangka untuk bernegosiasi kembali kalaupun kami diterima kami berharap dalam rangka sudah ada informasi bahkan kita bisa membawa pulang SK UMSK Purwakarta Kabupaten Kota Bekasi,” harapnya.