Ratusan Pengendara di Bandung Ditilang Akibat Lawan Arah dan Tidak Pakai Helm

Dok. Polrestabes Bandung Polda Jabar

BANDUNG – Sobat Bandung pastikan kalian kalau bawa kendaraan tetap tertib lalu lintas ya!

Sebab terbaru, ratusan pengendara motor dan mobil di Kota Kembang ini ditilang lewat Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile. Penindakan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 hari ke-8.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar menyebut bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Khusus pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual, seperti lawan arah.

“Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan,” ungkap Kasatlantas ditemui saat melaksanakan operasi di Jalan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/7/2024).

Selama melakukan razia di daerah Laswi Bandung, anggota polisi membawa papan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Polisi juga memberikan helm gratis untuk penumpang sepeda motor yang di bawah umur.

“Jadi penerapan ETLE mobile ini tidak sepenuhnya foto saja, kemudian masyarakat lewat saja, tapi upayakan sebisa mungkin yang bisa dihentikan diberikan edukasi agar tertib berlalulintas,” tegas AKBP Eko.

Nah, wargi Bandung jangan lawan arah dan tetap pakai helm kemana pun ya!