• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 18 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Remaja Perempuan Alami Kekerasan Fisik oleh Mantan Pacar di Cicendo Kota Bandung

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
09 Jun 2025
in Bandung Kota, Citizen Report
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Remaja Perempuan Alami Kekerasan Fisik oleh Mantan Pacar di Cicendo Kota Bandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Seorang remaja perempuan berinisial BR (16) melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial RZ (20) ke Polrestabes Bandung.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 6 Juni 2025, di wilayah Jalan Budhi, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Berita Terkait

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung

17 June 2025
20 SMP Favorit di Bandung Tahun 2025: Sekolah Negeri & Swasta yang Paling Diminati

20 SMP Favorit di Bandung Tahun 2025: Sekolah Negeri & Swasta yang Paling Diminati

17 June 2025
PDAM Tirtawening Alami Rotasi Direksi, Farhan: Ini Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

PDAM Tirtawening Alami Rotasi Direksi, Farhan: Ini Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

17 June 2025
15.000 Pekerjaan Menanti! Kota Bandung Siapkan Ekosistem Kerja yang Ramah Semua Kalangan

15.000 Pekerjaan Menanti! Kota Bandung Siapkan Ekosistem Kerja yang Ramah Semua Kalangan

17 June 2025

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/866/VI/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, korban mengalami kekerasan fisik setelah pelaku menghina dan memprovokasi dengan kata-kata kasar yang memicu ledakan emosi.

Korban diketahui memiliki riwayat disabilitas mental yang menyebabkan kesulitan dalam mengontrol emosi.

“Dia masuk ke rumah dan bilang cewek murahan, barang murahan, sana-sini mau. Saya emosi karena saya memang punya gangguan emosi, terus saya mukul tembok sama lemari. Setelah itu saya suruh dia keluar,” ujar BR saat dihubungi tim InfoBandungKota melalui WhatsApp, Senin (9/6/2025).

Sebelum kejadian, BR mengaku telah mengakhiri hubungan dengan RZ pada 13 Mei 2025. Selama menjalin hubungan, menurutnya, RZ justru sering kali meminta putus lebih dulu. Namun saat BR memutuskan hubungan secara serius, RZ justru tidak menerima dan mulai mengganggu.

“Sebelum putus, saya sempat ajak dia main ke rumah teteh tetangga saya yang dekat seperti kakak sendiri. Tapi setelah putus, dia malah makin ganggu. Padahal saya sudah berusaha menjauh,” ungkapnya.

Ketegangan memuncak pada malam kejadian ketika pelaku kembali muncul dan menolak pergi. Konfrontasi pun tak terhindarkan.

Korban mengakui bahwa dirinya sempat menampar pipi kiri pelaku karena tidak bisa mengendalikan emosinya. Namun pelaku membalas dengan pukulan ke bagian wajah korban.

“Dia pukul mata kanan saya sampai lebam. Tangan saya juga kena. Waktu itu jam 10 malam kurang lebih,” tambah BR.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian mata dan tangan. Ia telah menjalani visum di RS Sartika Asih sebagai bagian dari proses hukum.

Usai kejadian, korban tidak langsung pulang dan memilih menginap dua malam di rumah tetangganya karena ketakutan. Orang tuanya baru mengetahui kejadian tersebut pada Minggu malam.

Keesokan harinya, pelaku sempat datang kembali ke rumah tempat korban menginap dan memberikan salep. Namun setelah itu, pelaku tidak lagi terlihat dan keberadaannya kini tidak diketahui.

Laporan resmi dibuat oleh ibu korban pada Senin pagi, 9 Juni 2025, untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Dia bilang masih sayang, tapi saya tolak. Saya bilang: ‘Cara kamu salah, kamu udah injak harga diri saya’,” ucap BR.

Saat ini, pelaku masih dalam pencarian dan statusnya dalam laporan kepolisian tercatat sebagai dalam penyelidikan (lidik).

Kasus ini dilaporkan dengan dasar dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 77 UU No. 35 Tahun 2014.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap anak dapat dikenai sanksi pidana, termasuk jika menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis pada korban.

Korban dan keluarganya berharap agar pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tags: Bandungberita bandungKekerasan FisikKota BandungPerlindungan anak

Rekomendasi untuk Anda

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung
Bandung Kota

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung

17 June 2025
20 SMP Favorit di Bandung Tahun 2025: Sekolah Negeri & Swasta yang Paling Diminati
Bandung Kota

20 SMP Favorit di Bandung Tahun 2025: Sekolah Negeri & Swasta yang Paling Diminati

17 June 2025
PDAM Tirtawening Alami Rotasi Direksi, Farhan: Ini Bukan Soal Suka atau Tidak Suka
Bandung Kota

PDAM Tirtawening Alami Rotasi Direksi, Farhan: Ini Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

17 June 2025
15.000 Pekerjaan Menanti! Kota Bandung Siapkan Ekosistem Kerja yang Ramah Semua Kalangan
Bandung Kota

15.000 Pekerjaan Menanti! Kota Bandung Siapkan Ekosistem Kerja yang Ramah Semua Kalangan

17 June 2025
Job Fair di Bandung Digelar Lagi, Targetkan 1.300 Warga Terserap Dunia Kerja
Bandung Kota

Job Fair di Bandung Digelar Lagi, Targetkan 1.300 Warga Terserap Dunia Kerja

17 June 2025
Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris
Bandung Kota

Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

17 June 2025
Next Post
Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In