BANDUNG — Kualitas ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan luas taman kota yang mencapai sekitar 2 juta meter persegi, pengelolaan yang optimal menjadi kunci agar taman-taman tersebut tetap tertata dan berfungsi dengan baik.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, mengungkapkan bahwa pengelolaan taman kota dilakukan dengan berbagai strategi, termasuk evaluasi berkala dan revitalisasi.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan taman adalah kesinambungan perawatan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kami juga mendorong edukasi publik agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga taman-taman yang ada,” ujar Luthfi dalam siaran kolaborasi antara Radio Sonata dan Radio PR FM, Selasa (11/2/2025).
Dalam diskusi tersebut, hadir pula anggota DPRD Kota Bandung yang turut membahas tantangan serta solusi dalam pengelolaan taman kota.
Luthfi menambahkan bahwa desain taman kini lebih terbuka agar dapat dinikmati masyarakat, berbeda dari sebelumnya yang cenderung dipagari.
Konsep ini membawa konsekuensi terhadap pengawasan dan pemeliharaan yang lebih ketat agar taman tetap terjaga dengan baik.
“Keberlanjutan taman kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Mulai dari menjaga kebersihan, menghindari aksi vandalisme, hingga melaporkan jika ada fasilitas yang rusak,” tuturnya.
Peningkatan jumlah dan kualitas taman tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan warga.
Sinergi antara pemerintah, DPRD, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai target ideal RTH dan menghadirkan ruang hijau yang lebih nyaman.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menegaskan bahwa DPRD terus menampung aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan RTH melalui program reses dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Saat ini, cakupan RTH di Kota Bandung baru mencapai 12,8%, masih jauh dari target 30% yang ditetapkan dalam Undang-Undang.
Oleh karena itu, strategi pengembangan dan pelestarian taman kota menjadi sangat penting.
“Tantangan utama kita adalah keterbatasan lahan akibat pesatnya urbanisasi. Maka, perlu sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dijadikan taman kota,” ujar Nunung.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat, menyoroti pentingnya pemeliharaan taman yang sudah ada.
Ia menilai masih banyak taman yang kurang terawat, seperti adanya sampah berserakan dan penerangan yang minim, yang berpotensi memicu tindakan vandalisme serta penyalahgunaan ruang publik.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemeliharaan taman berjalan optimal. Bahkan, kami berencana mengadakan pertemuan rutin dengan dinas guna memantau progres perbaikan dan pembangunan taman di Kota Bandung,” ungkap Yoel.
Dengan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan pengelolaan RTH di Kota Bandung semakin baik, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.