Rumah Deret Tamansari Memasuki Tahap Dua, Dianggarkan Rp43 Miliar

BANDUNG – Proyek rumah deret Tamansari, Kota Bandung kini telah memasuki tahap dua.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan menyebut, proyek tersebut sudah memasuki tahap lelang arsitektural dan kontraktor mekanikal elektrikal (ME).

Dadang berharap dipengunjung tahun ini, rumah deret Tamansari rampung dilaksanakan.

“Informasi sudah ada tujuh pendaftar lelang, dan warga yang menolak menyisakan dua orang. Besar anggaran untuk tahap dua sebesar Rp 43 miliar,” kata Dadang, Kamis (12/8/2021).

Menurutnya, rumah deret Tamansari ini memiliki ruang sebanyak 200 unit.

Prioritas yang nantinya akan menempati rumah deret Tamansari ini adalah warga rukun warga (RW) 11 yakni sebanyak 198 kepala keluarga.

“Untuk rumah deret Tamansari kuotanya 200. Nanti yang menjadi prioritas tentu warga terdampak dalam hal ini warga RW 11. Mereka selama lima tahun pertama, kita berikan kompensasi atau gratis,” jelas Dadang.

Namun di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini telah memiliki rumah susun sewa (Rusunawa) yang berlokasi ditiga titik, yakni dikawasan Rancacili, Sadangserang dan Cingised.

“Rusunawa ini diperuntukan bagi mereka yang berpenghasilan rendah, dan ber-KTP Kota Bandung tentunya. Saat ini yang sudah mendaftar, tercatat sebanyak 3000 orang,” pungkasnya.