• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 22 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

RUU TNI Resmi Disahkan Hari Ini, DPR RI Sepakati Perubahan Aturan

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
20 Mar 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
RUU TNI Resmi Disahkan Hari Ini, DPR RI Sepakati Perubahan Aturan

Photo / Youtube Parlemen RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kini resmi menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).

Berita Terkait

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

21 May 2025
Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

19 May 2025
KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

19 May 2025
Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

19 May 2025

Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para wakilnya, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan tersebut.

Utut menjelaskan beberapa poin penting dalam revisi UU TNI ini, termasuk kedudukan TNI, batas usia pensiun, serta keterlibatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI dalam aturan baru ini.

Setelah laporan disampaikan, Puan Maharani meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir terkait pengesahan RUU tersebut. Mayoritas anggota menyatakan setuju.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Puan Maharani dilansir dari laman Detik.com.

“Setuju,” jawab peserta sidang secara serempak, diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Sebelumnya, RUU TNI telah disepakati dalam pembahasan tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dan pemerintah pada Selasa (18/3). Meski demikian, sehari sebelum paripurna, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, serta Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto masih mengadakan pertemuan tertutup dengan Komisi I DPR RI selama dua jam untuk membahas aspek teknis aturan ini.

Menurut Supratman, pembahasan terakhir dilakukan untuk memastikan penyempurnaan teknis tanpa mengubah substansi. Ia menegaskan kembali bahwa aturan baru ini tidak mengarah pada pengembalian dwifungsi TNI.

Tags: DPR RINasionalPuan MaharaniRancangan Undang-UndangRUU TNIUU

Rekomendasi untuk Anda

Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa
Bandung Kota

Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa

21 May 2025
Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan
Nasional

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

21 May 2025
Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir
Nasional

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

19 May 2025
KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas
Nasional

KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

19 May 2025
Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta
Nasional

Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

19 May 2025
Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total
Nasional

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

14 May 2025
Next Post
Operasi Ketupat Lodaya 2025 Dimulai Lebih Awal, Polrestabes Bandung Siagakan 924 Personel

Operasi Ketupat Lodaya 2025 Dimulai Lebih Awal, Polrestabes Bandung Siagakan 924 Personel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In