BANDUNG – Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengklaim perbedaan zonasi risiko Covid-19 dengan daerah-daerah peserta Pilkada dan daerah yang tidak mengikuti Pilkada tak signifikan.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
“Perbandingan antara daerah yang pilkada dan nonpilkada. Sebenarnya, Bapak Pimpinan, tidak terlalu mencolok, apakah daerah itu pilkada, nonpilkada, relatif tidak ada perbedaan yang signifikan,” kata Doni, dilansir dari laman Detikcom.
Berdasarkan data Satgas Covid-19. ada 309 daerah penyelenggara Pilkada yang memiliki risiko penularan Covid-19.
Doni Monardo mengungkapkan bahwa data per 15 November 2020 tercatat 17 kabupaten/kota memiliki resiko tinggi, 215 kabupaten/kota berisiko sedang dan 67 kabupaten/kota berisiko rendah.
“Ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi, kemudian risiko sedang 215, risiko rendah 67, tidak ada kasus baru 6, dan 4 tidak terdampak,” ungkapnya.
Kendati demikian, Doni menyebut proses pilkada di tengah pandemi Covid-19 masih terkendali.
Ketua Satgas Covid-19 itu berharap situasi ini bisa bertahan hingga hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020,
Doni pun mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan sampai tanggal 6 Desember, bahkan sampai 9 Desember, kita mampu menahan diri, bisa mengendalikan dengan baik, dan mengajak masyarakat semuanya untuk patuh pada protokol kesehatan,” harapnya.
Adapun 17 kabupaten/kota yang menjadi penyelenggara pilkada dengan status zona merah per 15 November adalah sebagai berikut:
Sumut
– Kota Gunungsitou
Sumbar
– Kota Payakumbuh
Kep. Riau
– Kota Tanjungpinang
Lampung
– Kota Bandar Lampung
– Pesawaran
Banten
– Kota Cilegon
Jabar
– Bandung
– Karawang
– Tasikmalaya
Jateng
– Boyolali
– Kendal
– Pemalang
– Sragen
– Sukoharjo
Kalteng
– Barito Timur
Kaltim
– Kutai Kartanegara
– Kutai Timur