• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 8 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Sebut Gibran ‘Gila’ dan ‘Ngawur’ saat Debat, Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu

Novi Rahma by Novi Rahma
25 Jan 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Sebut Gibran ‘Gila’ dan ‘Ngawur’ saat Debat, Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu

Foto: Humas Sekretariat Kabinet/Jay

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

Laporan dilayangkan atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025
Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

5 June 2025
Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

4 June 2025
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

4 June 2025

Pelaporan ini dilayangkan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), Muhammad Mua’limin dengan menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (25/1/2024).

“Kami dari Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), dalam hal ini melaporkan cawapres 03 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka,” ujar Mua’limin, melansir dari Detik.com.

Ia memaparkan dasar pelaporan Mahfud MD ialah pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2023 juncto pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Lebih lanjut ia membeberkan, ketentuan dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa pasangan calon (paslon) maupun peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau peserta lain.

Atas dasar itu, pihaknya menganggap pernyataan Mahfud MD yang menyebut Gibran menanyakan pertanyaan receh dalam debat merupakan bentuk penghinaan. Dalam pelaporan ini, Mua’limin menyertakan dua saksi beserta bukti rekaman video Mahfud Md dalam debat.

“Itu ada ancaman pidananya 2 tahun dan denda Rp 24 juta. Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud MD,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya tak berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dalam pelaporan kali ini. Mua’limin juga mengaku bukan bagian dari pendukung paslon 2 sehingga laporan ini murni dari keinginannya sebagai pemilih.

“Kami ini bukan siapa-siapa, kami ini hanya orang kecil jadi nggak ada urusan sama TKN. Jadi kami tegaskan kami ini sama sekali tidak ada akses ke sana,” katanya.

“Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sebagai warga negara dalam mengawal pemilu. Adapun ada kelompok-kelompok lain yang sudah melaporkan capres-cawapres nomor sekian-sekian itu kami juga tidak peduli karena tidak ada urusannya,” tegas Mua’limin.

Sebelumnya dalam debat, Mahfud MD menyebut kata receh saat merespons pertanyaan Gibran soal greenflation.

“Bagaimana cara mengatasi greenflation?,” tanya Gibran.

Lalu Mahfud MD menjelaskan tentang ekonomi hijau dan pemanfaatan produk pangan. Kemudian setelah mendengar jawaban Mahfud, Gibran saat itu mengaku sedang mencari jawaban Mahfud MD tentang greenflation yang tidak ditemukannya sambil memeragakan gestur mencari-cari.

“Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya, nggak nggak ketemu jawabannya. Saya tanya masalah inflasi hijau kok malah menjelaskan ekonomi hijau?” cetus Gibran.

Putra Presiden Joko Widodo itu kemudian menjelaskan soal inflasi hijau yang dimaksudnya, hingga memberikan contoh yakni tentang gerakan rompi kuning di Prancis.

“Prof Mahfud yang namanya greenflation atau inflasi hijau itu, ya kita kasih contoh yang simpel aja, demo rompi kuning di Prancis, bahaya sekali, sudah memakan korban, ini harus kita antisipasi jangan sampai terjadi di Indonesia,” beber Gibran.

Lebih lanjut Gibran menambahkan bahwa transisi menuju energi hijau harus hati-hati. Sebab ia ingin Indonesia belajar dari negara maju.

“Kita belajar dari negara maju, negara maju aja masih ada tantangan-tantangannya, intinya transisi menuju energi hijau itu harus super hati-hati, jangan sampai malah membebankan R and D yang mahal, proses transisi yang mahal ini kepada rakyat kecil, itu maksud saya inflasi hijau, Prof Mahfud,” kata Gibran.

Tags: Gibran Rakabuming RakaMahfud MDPemilu 2024Pilpres 2024

Rekomendasi untuk Anda

Mahfud MD Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Tangani Korupsi
Nasional

Mahfud MD Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Tangani Korupsi

30 December 2024
Gibran Tegaskan Budget Makan Gratis Bukan Rp7.500 per Porsi
Nasional

Gibran Tegaskan Budget Makan Gratis Bukan Rp7.500 per Porsi

26 July 2024
Akui Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Prabowo: Kita Tidak Boleh Sombong
Nasional

KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024: Raup 96,2 Juta Suara

20 March 2024
Real Count KPU 42,53%: Prabowo-Gibran Memimpin 56,39 Persen
Nasional

KPU Rekapitulasi Hasil Suara di 13 Provinsi, Paslon 02 Unggul

13 March 2024
Gugur Dalam Tugas Pemilu, Pj Wali Kota: Jajang Safaat Pahlawan Demokrasi
Bandung Kota

Gugur Dalam Tugas Pemilu, Pj Wali Kota: Jajang Safaat Pahlawan Demokrasi

17 February 2024
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari
Nasional

Demi Istri, Luhut Tak Mau Jadi Menteri Lagi

15 February 2024
Next Post
Pj Wali Kota Bandung Pastikan Kebutuhan Logistik Jelang Pemilu Aman

Pj Wali Kota Bandung Pastikan Kebutuhan Logistik Jelang Pemilu Aman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In