BANDUNG – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Bandung dimulai hari ini, Rabu (8/9/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memanatau langsung berjalannya PTM di dua sekolah.
Menurut Ema, PTM Terbatas digelar hari ini merupakan realisasi rencana yang telah disusun beberapa waktu lalu.
“Kami mengucapkan syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari apa yang kita rencanakan ya yang sudah digariskan dalam kebijakan dari pimpinan kami karena ini tertuang didalam perwal ya hari ini PTM di kota Bandung sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana dan saya tentunya dari perspektif regulasi tentunya harus konsisten melaksanakan apa yang sudah tertuang di dalam aturan itu,” kata Ema Sumarna di SD Ar-Rafi’, Jl. Sekejati , Kota Bandung, Rabu (8/9/2021).
Namun sebelum melakukan pantauan ke Sekolah Ar Rafi’, Ema juga telah melakukan pemantauan ke SMP PGII Kota Bandung.
Hasilnya, Sekda Kota Bandung menilai kedua sekolah telah melaksanakan PTM Terbatas secara baik.
“Kami hari ini sudah ada 2 ya tadi kami di PGII di panatayudha dan hari ini kami di sekolah dasar arrafi primary school sebagaimana label yang ada di hadapan kita alhamdulillah baik di PGII baik di arrafy ini yang menggembirakan kita semuanya ternyata sudah paham dengan katakanlah aturan main di dalam pelaksanaan PTM,” ungkapnya.
Ema memastikan bahwa PTM Terbatas tidak bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen. Selain itu, tidak semua kelas melaksanakan PTM Terbatas di hari yang sama.
“Kita lihat, yang masuk hari ini cuma kelas 3,5, dan 6, lalu Mereka sudah melaksanakan minimal 20 sampai ke 50% itu dilaksanakan dan semua saling pergiliran kemudian juga sarana prasarana fasilitas daya dukung kesehatan dalam rangka masa pandemi PTM di masa ini pun semua dipenuhi,” ujarnya.
“Tadi membuktikan bahwa di sini pun memang belum 100% karena masih ada orang tua yang belum mengizinkan,” tegasnya.
Ema juga telah berpesan kepada pihak sekolah agar siswa yang tidak mengikuti PTM Terbatas untuk mendapatkan porsi pelajaran yang sama.
“Tapi sudah titipkan tadi ke ibu kepala sekolah dan tenaga pendidik di sini bahwa hak-hak anak didik yang memang belum diizinkan oleh orang tuanya wajib 100% dipenuhi sehingga kualitas pembelajaran itu harus sama,” tandasnya.