BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memahami bahwa denyut perekonomian pada sektor pariwisata di Kota Bandung semakin lesu sejak PPKM Darurat diterapkan. Terlebih, kebijakan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Sebelumnya sejak pemberlakuan PSBB secara proporsional Juni lalu, tempat wisata dan tempat hiburan di Kota Bandung sudah tidak beroperasi mengikuti instruksi pemerintah.
“Mereka sudah tidak beroperasi. Apalagi tempat wisata dan tempat hiburan sudah tidak beroperasi sejak 17 Juni 2021,” kataKepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar kota Bandung, Edward Parlindungan, di acara Bandung Menjawab secara virtual, Selasa (3/8/2021).
Ia pun mencontohkan Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tempat wisata yang terdampak.
Untuk itu, Disbudpar Kota Bandung selalu berupaya mencari solusi yang terbaik dengan terus berkomunikasi ke berbagai pihak.
“Selama ini kita terus berkomunikasi dengan beberapa donatur dan berusaha menggugah masyarakat untuk bisa membantu kebun binatang melangsungkan kehidupannya,” kata Edward.
Di sisi lain, tingkat keterisian kamar di hotel yang ada di Kota Bandung saat ini masih di bawah 10 persen. Hal ini mengindikasi terjadi penurunan angka wisatawan yang datang ke Bandung.
“Jelas ini sudah jauh dari kondisi kita tahun lalu, pada Juni, Juli, dan Agustus 2020. Tapi kalau sekarang memang dari bulan Juni bisa dilihat bahwa keterisian hotel di bawah 10 persen dan beberapa tempat di tujuan wisata ditutup. Jelas memang wisatawan tidak bisa hadir ke Kota Bandung,” katanya.
Edward meminta para pelaku ekonomi untuk bersabar dan menahan diri. Karena sejatinya PPKM untuk kepentingan dan keselematan bersama.
“Kalau kasus Covid-19 terus meningkat ini akan semakin memperburuk perekonomian. Tapi kalau kita sudah semakin baik levelnya, aktivitas kita akan sedikit dilonggarkan.
Beberapa kegiatan bisa direlaksasi sehingga bisa menghidupkan kembali perekonomian,” tandasnya.