BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mencetuskan kebijakan baru, yakni mewajibkan warganya hingga pelajar di sekolah untuk berkomunikasi dengan Bahasa Sunda setiap hari Rabu.
“Kita sudah ada muatan lokal di sekolah untuk Bahasa dan Budaya Sunda. Mulai hari ini, 13 Oktober, saya wajibkan warga Kabupaten Bandung, khususnya anak-anak kita mulai tingkat TK hingga SMP, untuk berbahasa Sunda setiap hari Rabu,” kata Dadang di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021), dilansir dari Liputan6.com.
Dadang menjelaskan bahwa gerakan wajib berbahasa Sunda setiap haru Rabu tersebut diterapkan sebagai upaya mempertahankan Budaya Sunda, khususnya di tengah perkembangan zaman modern ini.
Kebijakan ini bakal ditindaklanjuti secara serius dengan menerbitkan regulasi terkait pelestarian Budaya Sunda dalam berbagai aspeknya.
“Nanti kita akan tindaklanjuti dengan penerbitan perbup (peraturan bupati),” ujar Dadang.
Dalam hal ini, Dadang mengundang sekitar 80 seniman dan budayawan
Lebih lanjut Dadang memaparkan bahwa langkah itu nantinya akan bermuara pada program kegiatan dalam upaya mempertahankan Budaya Sunda dan untuk keberlangsungan hidup para seniman dan budayawan.
“Karena kita punya muatan lokal bahasa dan budaya Sunda, ada masukan, saran dan pendapat dari seniman dan budayawan. Mereka lebih paham Bahasa Sunda,” pungkasnya.