• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 19 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Raya

Sopir Truk Jadi Tersangka Insiden Kecelakaan di Tol Cipularang

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
16 Nov 2024
in Bandung Raya, Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka

Photo / Dokumen Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sopir truk, Rouf (43), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat.

Kecelakaan yang melibatkan 17 kendaraan ini mengakibatkan 30 orang korban, satu di antaranya meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka.

Berita Terkait

Sembako Murah Jelang Idul Adha, Besok Akan Digelar di Tiga Kecamatan Bandung

Sembako Murah Jelang Idul Adha, Besok Akan Digelar di Tiga Kecamatan Bandung

18 May 2025
Pohon Tumbang di Dago Bukan Milik Pemkot, PT Graha Multi Insani Harus Tanggung Jawab

Pohon Tumbang di Dago Bukan Milik Pemkot, PT Graha Multi Insani Harus Tanggung Jawab

18 May 2025
Pohon Tumbang di Dago, Pemkot Bandung Langsung Bertindak

Pohon Tumbang di Dago, Pemkot Bandung Langsung Bertindak

18 May 2025
Satpol PP Sita Miras dan Obat Terlarang dari Sejumlah Titik di Bandung

Satpol PP Sita Miras dan Obat Terlarang dari Sejumlah Titik di Bandung

17 May 2025

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Rouf dijerat dengan pasal-pasal terkait kelalaian dalam berkendara sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Dalam kasus ini, sopir truk terancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimum Rp 24.000.000.

“Tersangka diancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,” ujarnya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (11/11/2024), ketika Rouf mengemudikan truk Hino tractor head dengan kecepatan 50 hingga 60 km/jam di jalan tol yang menurun dan menikung.

“Saudara R pada saat mengemudikan kendaraan truk Hino tractor head No Pol B-9440-JIN dengan kecepatan 50 hingga 60 Km per jam dengan kondisi gigi perseneling berada di posisi 5,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast seperti dilansir dari laman tribun, Jumat (15/11/2024) malam.

Dikatakan, Rouf kurang berhati-hati dalam mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak beberapa kendaraan yang sedang terjebak dalam antrean akibat kondisi jalan yang menurun dan cuaca hujan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa selain kelalaian dalam mengantisipasi kondisi jalan, Rouf juga tidak mematuhi rambu-rambu yang ada, seperti mengurangi kecepatan saat melintas di jalan menurun dan menggunakan lajur yang sesuai untuk kendaraan berat.

“R mengendarai kendaraannya di jalur cepat, setibanya di TKP saat melaju dijalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrian,” ucapnya.

Seperti dilansir dari laman Tribun, Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi cuaca yang buruk dan jarak pandang yang terbatas seharusnya membuat sopir lebih waspada dan mengemudi dengan lebih hati-hati.

Dalam pemeriksaan, Rouf mengaku telah mencoba menginjak pedal rem, namun kecelakaan tetap tidak bisa dihindari.

Dia juga menyatakan tidak sedang dalam kondisi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun narkoba, sebagaimana hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan hasil pemeriksaan teknis pada truk yang terlibat, yang menunjukkan bahwa sistem rem dalam kondisi normal tanpa ada kebocoran.

Namun, suhu tinggi akibat pengereman yang terus menerus menyebabkan perubahan warna pada tromol rem, yang menjadi salah satu faktor yang memperburuk kecelakaan.

Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabagops Korlantas Polri, menyatakan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor, termasuk kondisi jalan yang menurun dan menikung, cuaca hujan, serta kelalaian pengemudi dalam mengantisipasi bahaya di jalan tol.

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh faktor-faktor penyebab kecelakaan tersebut.

Tags: Kecelakaan Tol CipularangKM 92 Cipularang

Rekomendasi untuk Anda

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka
Bandung Raya

Update Korban Kecelakaan Di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 29 Luka-luka

12 November 2024
Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka
Bandung Raya

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka

11 November 2024
Next Post
Terkait Dugaan Korupsi, Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Digeledah

Terkait Dugaan Korupsi, Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Digeledah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In