UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Penjelasan dan Responsnya
BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini tertuang ...
BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini tertuang ...
BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Jika kenaikan ini diterapkan di ...
© 2020 Wardhana Indohome
© 2020 Wardhana Indohome