BANDUNG – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik dengan adanya penindakan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Saritem oleh Polrestabes Bandung.
Seperti diketahui, Saritem di Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung ini memang telah lama ditutup sebagai lokalisasi. Namun ternyata, praktik prostitusi masih berlangsung secara diam-diam di lokasi ini.
Sehingga warga yang tinggal di kawasan itu pun risih sehingga melapor ke Polrestabes Bandung.
Pada kamis 18 Mei 2023, Satreskrim Polrestabes Bandung merazia eks lokalisasi Saritem. Hasilnya ada dua mucikari dan 29 orang PSK yang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Razia Saritem tentu harus didukung. Penertiban harusnya dipatuhi, jangan ada lagi perilaku yang bertentangan dengan aspek hukum, agama dan negara,” kata Ema Sumarna, Selasa (23/5/2023).
Pada 2007 silam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup lokalisasi Saritem, seiring beridiri Pondok Pesantren (Ponpes) Daarut Taubah di kawasan tersebut.
“Kan sudah berkomitmen agar jangan ada lagi kegiatan-kegiatan seperti itu. Jadi jangan ada kelompok yang ingin membangkitkan lagi Saritem. Saritem sudah selesai. Cukup dikenang,” ujar Ema.