BANDUNG – Ketua DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf ikut berbicara mengenai isu kudeta yang disebut-sebut melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Anggota Komisi X DPR RI itu menyinggung soal pelanggaran etika berpolitik.
“Kalau masalah internal itu diselesaikan cukup dengan penyelesaian secara partai, yaitu internal partai, yaitu ada AD-ART, ada mekanisme-mekanisme partai. Tapi apabila terjadi sebuah gerakan yang di dalamnya ada penguasa, itulah yang disebut sebagai sesuatu yang melanggar etika berpolitik,” ujar Dede saat ditemui di kawasan Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Menurut Dede, dalam etika berpolitik tak etis jika pihak penguasa mencampuri urusan rumah tangga partai. Dede pun bicara soal Moeldoko yang mengaku membawa sebagai pribadi saat bertemu dengan beberapa kader Demokrat.
“Kalau dikatakan itu pribadi, itu bukan penguasa, betul, tapi didatanginya itu karena jabatannya, bukan karena orang per orang, karena ada jabatan ya, karena itu ini melanggar etika berpolitik,” ujarnya.
“Bagaimanapun juga, partai atau ketua partai adalah mitranya presiden. Artinya, sama seperti kami di DPR, mitranya adalah para Menteri. Menteri tidak boleh otak atik urusan partai, walaupun ada partai pendukung pemerintah dan bukan pendukung pemerintah. Karena akan menyebabkan distrust, ketidakpercayaan,” kata mantan Wagub Jabar itu menambahkan.
Disinggung apakah Moeldoko melanggar etika berpolitik seperti yang disampaikan Dede Yusuf, dia menyebut hal yang dilakukan Moeldoko lebih ketidakpatutan dalam berpolitik.
“Jadi sebagai seorang pejabat tinggi negara, apalagi yang sehari-hari bersama presiden, harus paham betul untuk tidak masuk ke dalam riak-riak internal. Jadi apakah itu melanggar kode etik, bicaranya bukan melanggar kode etik, tapi kurang pantas bagi pejabat negara untuk masuk ke dalam riak-riak internal. Sudah tahu riak-riak internal, gak usah masuk dong,” tutur dia.
Dede menegaskan keberadaan partai berlambang Mercy itu dengan Ketua Umum-nya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah sah sesuai aturan. Sehingga, kata dia, tidak perlu lagi ada KLB untuk menggantikan AHY.
“Dan sekali lagi saya harus menyampaikan bahwa partai Demokrat sah, legal, sudah ada kumhamnya, dan sudah diputuskan secara bersama dengan aklamasi bahwa Ketumnya adalah mas AHY. Artinya tidak ada lagi yang namanya rancangan KLB ketidakpuasan, karena dari awal sudah kesepakatan bersama,” kata dia.
Dalam isu kudeta ini, muncul kabar bila tak ada komunikasi antara DPP dengan daerah. Dede membantah hal tersebut. Menurut dia, selama kondisi pandemi ini, komunikasi antara pusat dan daerah berjalan harmonis.
“Bahwa dalam pandemi ini dibilang tidak ada komunikasi, Partai Demokrat sesuai intruksi dari Ketum, sudah membuat hal yang membantu masyarakat, melalui gerakan membantu masyarakat melalui faskes, membantu ukm, kita sudah menyumbang Rp 200 miliar lebih. Dan itu menggerakan seluruh komponen partai yang ada di daerah, jadi kalau tidak ada komunikasi, itu salah besar,” tutur dia.