• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 7 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Terkuak! Wanita Asal Kota Bandung Penipu Berkedok Bukti Transfer Palsu Sejak 2012

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
17 Nov 2020
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Terkuak!  Wanita Asal Kota Bandung Penipu Berkedok Bukti Transfer Palsu Sejak 2012
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Subdit Cyber Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil meringkus pelaku berjenis kelamin perempuan terkait kasus penipuan dengan motif bukti transfer palsu.

Tersangka melakukan aksi tersebut dengan mengubah dan mengedit bukti transfer palsu yang dibuat sedemikian rupa agar menyerupai aslinya.

Berita Terkait

TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot

TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot

6 June 2025
Wali Kota Bandung: Kurban Merata, Sampah Terkendali Selama Iduladha 2025

Wali Kota Bandung: Kurban Merata, Sampah Terkendali Selama Iduladha 2025

6 June 2025
Iduladha 2025 di Bandung: 2.075 Lokasi Salat dan 13 Ribu Lebih Hewan Kurban Disiapkan

Iduladha 2025 di Bandung: 2.075 Lokasi Salat dan 13 Ribu Lebih Hewan Kurban Disiapkan

6 June 2025
Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko

Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko

5 June 2025

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku melalukan transaksi pembelian pakaian melalui Whatsapp dan mengirimkan bukti transfer palsu.

Namun penerima tidak menerima uang sepeserpun dari tersangka. Padahal, barang yang dipesannya secara online telah dikirim.

PT Giordano Indonesia merupakan salah satu perusahaan besar yang menjadi korban penipuan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memanipulasi  bukti transfer dengan mengedit menggunakan aplikasi croping pada ponsel.

Kemudian, hasilnya disatukan atau digabung menggunakan aplikasi Adobe Photoshop.

“Perkaranya ketika bulan Mei ada yang melapor terkait masalah penipuan. Modus operandinya mengirimkan bukti transfer fiktif terkait pesanan yang di pesan, buktinya diedit melalui aplikasi Adobe Photoshop,” ungkapnya di Polda Jabar, Selasa (17/11/2020).

“Bukti transfer itu dibuat mirip sedemikian rupa dan dikirim kepada suatu perusahaan yang dia pesan barangnya,” bebernya.

Selain menipu, tersangka berinisial VA dan VI yang merupakan kakak beradik itu juga kerap mencuri. Keduanya bekerja sebagai ibu rumah tangga di Kota Bandung.

Menurut Erdi, tersangka memesan barang dengan metode COD (Cash on Delivery). Namun ketika bertemu, tersangka membawa pesanannya dan beralasan mengambil uang terlebih dahulu.

“Modus pencurian dilakukan dengan memesan terlebih dahulu dengan penjual dan menentukan lokasi bertemu. Lalu, setelah bertemu dan mengambil barang, pelaku berdalih ingin mengambil uang terlebih dahulu, namun tak kunjung kembali dan melarikan diri,” ujar Erdi.

Atas perlakuannya, kedua tersangka meraup keuntungan sekirar Rp750 juta.

“Dengan menipu dan mencuri, dua pelaku ditaksir mendapat keuntungan senilai Rp750 juta,” katanya

Terkuak, tersangka pun melakukan aksi tidak terpuji ini sejak tahun 2012 secara bergantian. Bahkan keduanya pun kerap mengganti nomor ponsel.

Namun tersangka memanfaatkan barang hasil curian dan hasil penipuan itu untuk kepuasan pribadi.

“Hasil barang curian ataupun penipuan tidak dijual oleh pelaku, melainkan dipakai sendiri. Barang yang sudah didapat oleh pelaku tidak dijual lagi, tetapi dipakai atau diberikan ke tetangga. Ya untuk dinikmati sendiri,” ungkapnya.

“Setelah pelaku mengirimkan bukti transfer palsu, kemudian barang dikirim ke pelaku. Setelah barang dikirim lalu perusahaan tersebut menghubungi lagi pelaku, tapi pelaku memblokir nomor perusahaan itu.” jelas Erdi.

Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga pakaian hasil curian dan penipuan kedua tersangka.

Atas perbuatannya, dua pelaku terjerat Pasal 51 juncto Pasal 35 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi Teknologi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

Tags: Kota BandungPenipuanPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot
Bandung Kota

TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot

6 June 2025
Wali Kota Bandung: Kurban Merata, Sampah Terkendali Selama Iduladha 2025
Bandung Kota

Wali Kota Bandung: Kurban Merata, Sampah Terkendali Selama Iduladha 2025

6 June 2025
Iduladha 2025 di Bandung: 2.075 Lokasi Salat dan 13 Ribu Lebih Hewan Kurban Disiapkan
Bandung Kota

Iduladha 2025 di Bandung: 2.075 Lokasi Salat dan 13 Ribu Lebih Hewan Kurban Disiapkan

6 June 2025
Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko
Bandung Kota

Sepanjang Mei 2025, Satpol PP Bandung Sita 2.614 Botol Minol dan Segel 4 Toko

5 June 2025
Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025
Bandung Kota

Gubernur Jabar Akan Hapus PR Sekolah, Jam Masuk Dimajukan Jadi Pukul 06.30 Mulai Tahun Ajaran 2025

5 June 2025
Kota Bandung Komitmen Melawan Korupsi, Siap Jadi Contoh Tata Kelola Bersih
Bandung Kota

Kota Bandung Komitmen Melawan Korupsi, Siap Jadi Contoh Tata Kelola Bersih

5 June 2025
Next Post
Ridwan Kamil Beri Pesan Penting untuk Habib Rizieq, Ini Isinya

Ridwan Kamil Beri Pesan Penting untuk Habib Rizieq, Ini Isinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In