BANDUNG – Konser penyanyi solo, Tulus, di Critical 11 Kota Bandung dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (29/3/2022).
Satgas Covid-19 menegaskan konser yang digelar di Cicendo tersebut dibubarkan karena tak mengantongi izin.
Kasatgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan bahwa panitia konser menyalahi aturan PPKM level 3 di Kota Bandung. Pasalnya, kegiatan konser dan event harus dilakukan di dalam ruangan dengan pengurangan kapasitas.
“Jadi setelah dicek oleh camat, tempat buat konser itu berkapasitas 750. Sementara undangannya nyampe 500 orang, kan jelas enggak boleh kalau sesuai Perwal, jadi menyalahi aturan,” tegas Asep, Selasa (29/3/2022).
Berdasarkan aturan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bandung, jika kapasitas ruangan untuk 600-1.000 orang, maka hanya boleh dihadiri paling banyak 250 orang.
Bahkan Satgas Covid-19 menemukan sirkulasi udara area konser tak sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Sirkulasi udaranya tidak bagus, jadi tempatnya kayak hanggar gitu untuk di bandara-bandara militer. Makanya sesuai kesepakatan bersama, konser itu enggak kami beri izinnya dari satgas,” bebernya.
Adapun untuk keputusan tak memberikan izin konser Tulus ini berdasarkan kesepakan dari pihak kepolisian. Sebab Satgas Covid-19 tak mau jika nantinya izin diberikan justru akan menimbulkan kerumunan massa, dan akhirnya viral di media pemberitaan.
“Karena sebetulnya konser di Kota Bandung masih diperbolehkan asalkan di indoor acaranya. Tapi beda sama nikahan, konser harus dirapatkan dulu dengan polisi, Satpol PP sama Disbudpar, harus disamakan dulu persepsi semuanya,” katanya.
“Nah setelah dicek tadi ke lapangan sama camat, ternyata konser ini enggak pake prokes, pada nimbulin kerumunan. Makanya sebagai antisipasi, daripada nanti jadi viral lagi kayak yang sebelumnya, akhirnya kita dari satgas enggak ngasih izinnya buat konser ini,” jelasnya.
Konser Tulus dijadwalkan berlangsung di Critical 11, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung tepatnya di dekat Bandara Husein Sastranegara.
Konser bertajuk “Soundfest Bersua 2022” itu sudah mulai dipadati penonton sejak pukul 15.00 WIB, tepat saat loket penjualan tiket dibuka.
Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian mendatangi lokasi konser dan meminta acara tersebut dibubarkan karena tak mengantongi izin.