BANDUNG – Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 Kota Bandung melakukan sosialisasi dan penindakan kepada warga hingga pelaku usaha ataupun pedagang yang melanggar aturan saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Sosialisasi dan penindakan itu telah berlangsung di wilayah Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (19 September 2020) malam.
Berikut potret dokumentasi sosialisasi dan penindakan tim gabungan, seperti dilansir dari laman resmi Humas Bandung, Senin (21/9/2020).