BANDUNG – Tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) Kota Bandung mempersiapkan penggunaan produk lokal untuk barang dan jasa Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.
Ketua Tim P3DN, Ema Sumarna menyampaikan, meski hal ini bukan tergolong baru, tapi penerapan di 2023 akan semakin digencarkan.
“Kita tekankan pada para OPD untuk menyediakan barang dan jasa dalam negeri sesuai APBD yang sudah diresmikan nanti. Penggunaan barang impor masih boleh, tapi tidak boleh lebih dari 5 persen,” ujar Ema seusai membuka sosialisasi P3DN, Rabu 9 November 2022.
Ia menyontohkan, seperti laptop. Pembelian laptop ini harus diyakini jika produk dalam negeri secara kualitas memiliki standar yang setara dengan produksi luar.
“Jika ternyata tidak, kita harus melihat life timenya juga. Jangan sampai karena efisiensi anggaran, akhirnya beli dalam negeri yang murah, tapi ternyata harus terus diganti tiap tahun,” jelasnya.
Namun, untuk penyediaan barang lain seperti kain atau makanan, sudah pasti harus menggunakan produk lokal.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib melaksanakan instruksi ini dan akan dibantu asistensi oleh Pemkot Bandung agar sesuai dengan produk dalam negeri yang berkualitas.
“Kalau barang diproduksi, laku dijual, perusahaan itu akan terus bertahan. Para pakerjanya pun tetap bertahan tidak ada PHK. Maka bisa semakin menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi Kota Bandung. Ini multi flyer effect,” ungkapnya.