• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 22 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Tok! MK Tolak Gugatan soal Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun

Novi Rahma by Novi Rahma
23 Oct 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
PA Soreang Benarkan Antrean Gugatan Cerai Perhari Mencapai Ratusan

Sumber: pa-soreang.go.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait syarat usia maksimal 70 tahun untuk capres dan cawapres, Senin (23/10/2023).

Putusan ini terkait adanya gugatan yang diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, dengan nomor gugatan 102/PUU-XXI/2023.

Berita Terkait

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

Menaker Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah dan Dokumen Pribadi Karyawan

21 May 2025
Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

Jaksa: Budi Arie Diduga Terima 50 Persen Komisi dari Situs Judol yang Tak Diblokir

19 May 2025
KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

KPAI Kritik Program Barak Militer Jabar: Ada Siswa Diancam Tidak Naik Kelas

19 May 2025
Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

Menkes Budi: Yang Gajinya Rp15 Juta Biasanya Lebih Sehat dari yang Rp5 Juta

19 May 2025

Mereka meminta, batas usia maksimal calok presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah 70 tahun, serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

“Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

“Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” lanjutnya, melansir dari TribunNews.

Untuk diketahui, putusan ini disepakati lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Tags: BandungCapresCawapresMahkamah KonstitusiMK

Rekomendasi untuk Anda

Hampir Jadi Bulanan Massa, Copet di Taman Saparua Diamankan Polisi
Bandung Kota

Hampir Jadi Bulanan Massa, Copet di Taman Saparua Diamankan Polisi

21 May 2025
Serius Tangani HIV/AIDS, Pemkot Bandung Tegaskan Bakal Gandeng Banyak Pihak
Bandung Kota

Serius Tangani HIV/AIDS, Pemkot Bandung Tegaskan Bakal Gandeng Banyak Pihak

21 May 2025
Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa
Bandung Kota

Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa

21 May 2025
Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan
Bandung Kota

Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

21 May 2025
Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda
Bandung Kota

Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda

20 May 2025
Lewat SPBE 2024–2028, Pemkot Bandung Targetkan Pelayanan Publik Serba Digital
Bandung Kota

Lewat SPBE 2024–2028, Pemkot Bandung Targetkan Pelayanan Publik Serba Digital

20 May 2025
Next Post
Ogah Dicerai, Suami di Padalarang Tega Siram Istri dengan Cairan Diduga Air Keras

Polisi Selidiki Kasus Dokter Gigi di Bandung yang Dianiaya dan Diancam Dibunuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In