Bandung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang perubahan APBD TA 2023 telah disetujui oleh DPRD Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna, Jumat 29 September 2023.
Adapun struktur Rencana APBD Perubahan 2023 sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah Kota Bandung, semula Rp7,42 triliun, setelah perubahan menjadi Rp7,11 triliun.
2. Belanja Daerah, semula Rp7,57 triliun, menjadi Rp7,64 triliun.
3. Alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp529,38 miliar.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.
Ia berharap, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bandung.
“Perubahan RAPBD 2023 merupakan kenyataan dan keniscayaan, karena memang terjadi penyesuaian dalam belanja daerah,” ujar Bambang.
Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung.
Ia menyebut, pembahasan ini telah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia juga menyebut perencanaan anggaran di OPD sudah “on the track”.
“Walaupun dengan waktu yang tidak terlalu panjang, pembahasan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun materil,” ujar Salman.
Selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, setelah pengambilan keputusan bersama Kepala Daerah dan DPRD, keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.