BANDUNG – Sejumlah mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin (11/4/2022).
Namun untuk aksi yang berlangsung di Kota Bandung berlangsung cukup tertib.
Kabir Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut bahwa aksi unjuk rasa para mahasiswa ini berlangsung secara serentak di 25 titik kota atau kabupaten di Jawa Barat.
“Untuk situs di seluruh Jawa Barat itu berlangsung kurang lebih unjuk rasa ada 25 titik di beberapa Kota dan kabupaten,” kata Ibrahim Tompo saat ditemui di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (11/4/2022) sore.
Menurutnya, di beberapa titik seperti Cianjur dan Garut, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa sudah selesai di bawah pukul 12.00 WIB.
“Nah tadi ini juga acaranya berlangsung sebelum jam 12. Tapi ada juga yang sebelum jam 12, itu sudah selesai seperti di Cianjur dan di Garut,” katanya.
Hanya saja semlat ada beberapa gesekan seperti aksi dorong-dorongan antara petugas pengamanan dan para pengunjuk rasa. Namun hal itu bisa terkendali.
“Memang ada beberapa gesekan-gesekan kecil seperti aksi dorong-dorongan, bakar-bakar ban. Tetapi itu masih dalam kondisi yang cukup terkendali dan berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ibrahim sangat berterimakasih lantaran para demonstran di Jawa Barat, terutama di Bandung sudah menciptakan aksi yang cukup kondusif dan tertib.
“Seperti yang terjadi saat ini, saya berterimakasih dan mengapresiasi bahwa unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jawa Barat berlangsung dengan aman dan tertib,” ucapnya.
Sekadar informasi, ribuan mahasiswa di Jawa Barat yang tergabung dari beberapa kampus sejak pukul 13.00 WIB, dan mulai memadati Jalan Diponegoro.
Berdasarkan pantauan Infobandungkota.com di lokasi, ada beberapa sepanduk bertuliskan ketikan kepada Pemerintah Indonesia seperti “Turunkan Harga BBM dan Tolak Kenaikan Pajak” hingga bertuliskan “Tolak Wacana 3 Periode”.
Sementara Koordinator aksi, Andika Fibio menyebut bahwa dalam aksi kali ini pihaknya menuntut dan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa barat, untuk menolak rencana 3 periode dan penghapusan terkait adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Jadi tuntutan kami yang pertama itu mengenai adanya inkontitusional Undangan-undangan 1945 pasal 7, yaitu yang membahas kurang lebih seperti 5 tahun untuk 2 periode. Karena dari skema politik yang ada kita bisa asumsikan bahwa dari kepemimpinan itu mau di perpanjang. Dan disamping itu juga terkait adanya kenaikan PPN, dan harga bahan pokok juga mahal, dan kelangkaan BBM dan lain sebagainya,” katanya di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Senin (11/4/2022).