BANDUNG — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau kondisi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di RW 05, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Jumat, (13/6/2025).
Lokasi TPS yang berada di Jalan Terusan Djunjunan, tepat di belakang SMP Negeri 64 Bandung dan di sisi Tol Pasteur, dikeluhkan warga dan pihak sekolah karena tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat.
Peninjauan ini turut dihadiri Camat Sukajadi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Lurah Sukawarna, Ketua Forum RW setempat, serta Kepala Sekolah SMPN 64.
“Insyaallah kami akan kosongkan dulu tumpukan sampah ini karena memang sudah lama dan baunya sangat mengganggu. Targetnya, paling lambat hari Senin tempat ini sudah bersih,” ujar Erwin.
Selain langkah darurat pengosongan, Pemkot Bandung juga menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang. Salah satunya dengan menempatkan mesin insinerator di lokasi untuk mempercepat proses pengolahan sampah.
“Langkah selanjutnya, TPS ini akan dijadikan titik kumpul sementara. Sampah yang masuk akan langsung diangkut tanpa ditumpuk lama. Insyaallah, mesin insinerator akan kami tempatkan di sini untuk mendukung pengolahan langsung di lokasi,” jelasnya.
Keberadaan TPS yang bersebelahan dengan sekolah telah menimbulkan stigma negatif. Kepala Sekolah SMPN 64 menyampaikan kekhawatirannya karena sekolah kerap dijuluki “SMP Sampah” akibat bau dan pemandangan yang tidak sedap.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak belajar. Kami akan pastikan penanganan dilakukan tuntas,” tegas Erwin.
Sebagai langkah awal pencegahan, DLHK Kota Bandung juga diminta segera menutup sisi belakang dan samping TPS dengan pelindung sementara agar bau tidak langsung masuk ke area sekolah.
“Coba segera kita tutup dulu sisi belakang TPS ini agar angin tidak langsung masuk ke sekolah,” instruksi Erwin kepada jajaran DLHK.