BANDUNG – Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan video Siskaeee, wanita yang pamer payudara dan melakukan mastrubasi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut viral di Twitter dan tercantum tulisan siskaeee_ofc di kanan bawah video.
Akun siskaeee atau siska dengan ‘e’ tiga memang cukup terkenal di Twitter karena sering memperlihatkan aksi ekshibisionis.
Video berkonten pornografi itu lantas diketahui tim Subdit cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY. Petugas pun langsung menerbitkan nama Siska di daftar pencarian orang (DPO).
Tak butuh waktu lama, Polisi pun akhirnya berhasil menangkap Siskaeee yang saat itu hendak turun dari kereta api di Stasiun Bandung, Sabtu (4/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Siska kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah hampir lima jam menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Siska dibawa ke Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), daerah di mana dirinya melakukan aksi ekshibisionis.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penangkapan Siska.
“DPO tersebut ditangkap di Stasiun Bandung. Kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, dilansir dari Radar Jogja.
Siska didiga membuat konten tersebut untuk situs dewasa berbayar Only Fans.
Sementara itu, Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan akan menindak tegas pelaku.
Siskaeee terancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi.
“Pasti kami tindak tegas, akan diselidiki apa maksud dan tujuan bertindak seperti itu. Bisa kena UU ITE dan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi,” tegasnya, dilansir dari Radar Jogja.