BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan menyapu jalan.
Pasalnya, Satpol PP Kota Bandung sedang menegakkan disiplin dengan mengenakan sanksi secara bertahap pada masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum selama 15 hari. Penegakan disiplin ini akan berlangsung hingga 14 Agustus 2020.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Priono menjelaskan, penerapan sanksi secara bertahap yang dimaksud yakni terdiri dari sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat.
Penerapan sanksi ini diharapkan bisa memberi efek jera agar masyarakat disiplin mengenakan masker, mengingat virus corona atau Covid-19 masih mewabah di Indonesia.
“Tahap pertama itu sanksi ringan, teguran lisan dan teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang yakni jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kerja sosial, artinya bersih-bersih fasilitas umum,” kata Slamet di Auditorium Balai Kota, Kamis (6 Agustus 2020), dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.
Menurut penjelasan Slamet, sanksi berat berupa pelanggaran dikenakan denda Rp100 ribu. Pelanggar berat yaitu perorangan yang sudah melanggar sanksi ringan dan sedang. Sedangkan denda Rp500 ribu bagi pemilik mall, Ruko, dan toko.
“Sanksi yang berat bagi pemilik toko, yaitu rekomendasi pencabutan izin sementara dan rekomendasi pembekuan izin usaha. Itu merupakan perubahan yang signifikan dari peraturan Wali Kota,” tutur Sekretaris Satpol PP Kota Bandung itu.
Hingga saat ini Satpol PP Kota Bandung terus melakukan sosialisasi ke sejumlah titik, seperti pasar tradisional, pasar modern, terminal dan stasiun Kereta Api dengan cara humanis serta teguran lisan.
“Kesulitannya adalah sanksi yang diberikan terhadap perorangan di klaster pasar. Baiknya sanksi yang di klaster pasar tradisional itu sanksi sosial, disuruh bersih- bersih,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Berpotensi Hujan Ringan
Pemkot Bandung Anggarkan Dana Ratusan Miliar untuk Bantu Pelajar
Pemkot Bandung Anggarkan Dana Ratusan Miliar untuk Bantu Pelajar