BANDUNG — Ribuan warga Bandung penerima bantuan sosial (bansos) harus kehilangan haknya. Pemerintah menghentikan penyaluran bansos kepada 1.207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Informasi ini berasal dari hasil pengecekan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengolah data temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyebutkan total penerima bansos di Bandung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mencapai 15.759 KPM. Dari jumlah tersebut, 1.207 KPM terpaksa dihentikan bantuannya.
“Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan,” ujar Yorisa, Rabu (17/9/2025).
Adapun rincian penerima bansos yang dihentikan yakni:
- 237 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- 702 KPM penerima Program Sembako
- 268 KPM penerima PKH Sembako
“Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan, tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup,” jelas Yorisa.
Yorisa memastikan data ini valid karena langsung dikirim dari pemerintah pusat setelah PPATK mendeteksi aktivitas judi online pada akun penerima bansos.
“Dari pusat kita mendapatkan (data penerima), mungkin terdeteksi (judol) dari akunnya, kemudian dikirim ke kita,” katanya.
Dinsos Kota Bandung mengaku sudah menghentikan penyaluran bansos tersebut sejak tahun lalu, mengikuti arahan pusat.
“Kita dari Dinsos Kota Bandung sudah stop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan,” tambah Yorisa.
















