142 Negara Dukung Pengakuan Palestina Merdeka di Majelis Umum PBB

BANDUNG — Mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan dukungan terhadap pengakuan Palestina sebagai negara merdeka.

Dalam sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025), sebanyak 142 dari 193 negara anggota mendukung resolusi tidak mengikat yang menegaskan pentingnya solusi dua negara untuk konflik Israel–Palestina.

Resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York ini diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi. Dari hasil pemungutan suara, 10 negara menolak, sementara 12 negara memilih abstain.

Resolusi ini lahir hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara tegas menolak gagasan pembentukan negara Palestina.

Dokumen tersebut juga mengecam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, serta menyoroti pengepungan dan kelaparan di Gaza akibat operasi militer Israel yang memicu krisis kemanusiaan.

Isi resolusi mencakup sejumlah poin penting, mulai dari penyerahan kendali penuh wilayah Palestina kepada Otoritas Palestina (PA), pembentukan komite transisi setelah gencatan senjata, hingga penempatan misi PBB untuk melindungi warga sipil.

Deklarasi itu juga menegaskan: “Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina,” serta menuntut pembebasan seluruh sandera.

Sementara itu, PBB mencatat lebih dari 64.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas sejak serangan balasan Israel pasca 7 Oktober.

Deklarasi ini mendapat respons positif dari pihak Palestina. Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyah Mansour, menyebut dukungan mayoritas negara sebagai tanda kuat adanya keinginan dunia untuk perdamaian.

“Kami mengundang pihak yang masih mendorong opsi perang dan kehancuran, serta berupaya melenyapkan rakyat Palestina dan mencuri tanah mereka, untuk mendengarkan suara akal sehat, logika penyelesaian damai, dan pesan kuat yang bergema di Majelis Umum hari ini,” ujarnya seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com.

Belgia juga mengumumkan akan bergabung dengan Inggris dan Prancis dalam mengakui Palestina, dan setidaknya 10 negara lain diharapkan segera mengikuti langkah tersebut.