BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat langkah konkret dalam memberantas praktik rentenir yang selama ini membelit masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam forum evaluasi Satgas Anti Rentenir yang digelar di Bandung Command Center, Kamis (31/7/2025).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan capaian program hingga pertengahan tahun dan strategi penguatan ke depan.
Farhan menjelaskan bahwa persoalan rentenir bukan hanya soal utang-piutang, melainkan berakar dari ketimpangan sosial dan ekonomi yang menahun.
“Banyak masyarakat yang terjebak karena beban finansial yang berlebihan dan dorongan kebutuhan hidup yang tinggi, hingga menjadikan rentenir sebagai satu-satunya jawaban instan,” ujarnya.
Satgas Anti Rentenir dibentuk sejak 2017 dan diperkuat kelembagaannya di bawah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) sejak 2021.
Hingga medio 2025, satgas ini telah menangani 17.430 pengaduan.
Dari jumlah itu, 38 persen pengaduan berasal dari warga yang terjerat untuk kebutuhan modal usaha, 27 persen untuk memenuhi kebutuhan hidup, 5 persen pendidikan, 4 persen kesehatan, dan sisanya untuk kebutuhan lain.
Program ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif melalui sosialisasi, edukasi, advokasi, hingga membangun kemitraan. Salah satu pendekatan utama adalah lewat skema Kampung Bebas Rentenir (KBR) yang berbasis komunitas.
“KBR bukan hanya tempat tinggal yang bebas dari rentenir, tetapi harus menjadi tempat edukasi, informasi, pemberdayaan ekonomi, bahkan destinasi wisata,” kata Farhan.
Targetnya, setiap kampung ini menjadi ruang pembinaan minimal bagi 40 warga, baik yang pernah menjadi korban rentenir maupun kelompok rentan.
Mereka akan didampingi dan diberdayakan agar mampu menginspirasi lingkungan sekitar.
Sasaran program juga diperluas mencakup pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ASN, guru, hingga kelompok disabilitas.
Saat ini, Kota Bandung telah memiliki 14 titik KBR yang tersebar di berbagai kecamatan.
Dua titik pertama sebagai percontohan berada di Kecamatan Ujungberung dan Sukajadi, dimulai pada 2023.
Tahun ini, ditargetkan penambahan 10 titik baru, dan pada akhir 2026 ditargetkan seluruh 30 kecamatan memiliki KBR.
Farhan menegaskan bahwa program ini didukung oleh berbagai pihak melalui kolaborasi model hexahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan lembaga keuangan.
Mitra yang terlibat antara lain Rumah Lansia, Unisba, UPI, Baznas, Gereja, TPA Qurataayun, LPM Cisaranten, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami ingin semua kelompok ini terdata dalam sistem, memiliki identitas yang valid, dan bisa masuk dalam skema produktif atau minimal mendapat bantuan sosial melalui NIK mereka di DTKS,” jelas Farhan.
Di sisi lain, Satgas Anti Rentenir tetap menjalankan dua tugas utama: mengedukasi masyarakat dan mengawasi praktik rentenir yang kini mulai bertransformasi menjadi lembaga keuangan informal tidak berizin.
Menjawab pertanyaan soal arah evaluasi, Farhan menyebut dua kecamatan awal dijadikan tolok ukur pengembangan program.
“Ekosistem Ujungberung dan Sukajadi kuat karena sudah memiliki pusat pertumbuhan ekonomi, mereka bisa saling bantu memberdayakan,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya literasi keuangan serta mendorong forum Musrenbang sebagai ruang aspirasi warga dalam pengembangan KBR.
Tahun depan, Pemkot menargetkan tambahan delapan titik KBR agar cakupan program semakin luas.
“Kami tidak hanya ingin mengusir para rentenir, tapi juga ingin memampukan masyarakat secara ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
















