BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan sebanyak 429 demonstran yang mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja telah diamankan.
Aksi ujuk rasa itu berlangsung di beberapa titik di Kota Bandung selama tiga hari kemarin, Selasa hingga Kamis (6-8 Oktober 2020). Para massa menggelar aksi di di depan DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro.
“Total tiga hari ini sebanyak 429 orang,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020), dilansir dari laman Detik.
Berdasarkan data, hari pertama aksi demo pada Selasa (6/10) ada 9 orang yang diamankan. Lalu, pada Rabu (7/10) ada 213 orang. Sedangkan Kamis (8/10) ada 207 orang.
Kapolrestabes Bandung itu menyatakan, ratusan orang yang diamankan tersebut tidak sepenuhnya buruh, melainkan berasal dari berbagai elemen masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa hingga pengangguran.
“Ada dari mahasiswa, ada dari SMA, SMP maupun SD bahkan ada juga yang tidak ada pekerjaannya,” ungkapnya.
Dari total tersebut, sedikitnya ada tujuh orang dilanjutkan ke proses penyelidikan. Mereka diduga melakukan penyerangan anggota polisi via medsos, membawa barang terlarang hingga mengeroyok petugas.
“Sementara ada tiga orang yang masuk proses penyidikan,” ungkap Ulung.
Sementara, Polisi melakukan pembinaan terhadap ratusan orang lainnya dan mengembalikan ke orang tuanya masing-masing.