BANDUNG – Wilayah yang saat ini berstatus zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) kembali bertambah, yakni menjadi enam daerah.
Padahal sebelumnya, tercatat sedikitnya lima wilayah yang berstatus zona merah di Jabar, yakni Kota Depok , Kabupaten Karawang , Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, dan Kota Bekasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan enam daerah yang berstatus zona merah Covid-19 pekan ini di antaranya adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok.
Kabupaten Karawang menjadi daerah yang darurat penanganan Covid-19 dikarenakan selama lima minggu berturut-turut berstatus zona merah.
“Zona Resiko di Jabar ada enam daerah zona merah dan dengan berat hati disampaikan bahwa karawang termasuk zona merah, dimana sudah lima minggu berturut-turut dan sudah menurunkan tim kesana, sekarang zona merah ada di Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok,” ungkap Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
Terlepas dari itu, Ridwan Kamil memastikan Jawa Barat sudah menjalani penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“PPKM di 20 daerah di Jawa Barat sudah dimulai sejak hari ini, kami sudah memberi arahan agar dibangun posko-posko baik yang terlihat maupun yang sifatnya internal untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari,” ujar Ridwan Kamil.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu berpesan agar masyarat patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk tidak berkerumun.