• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 2 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Raya

Kejaksaan Tinggi Jabar Hadirkan Saksi Terkait Perkara Guru Pesantren Bejat

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
21 Dec 2021
in Bandung Raya
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Kejaksaan Tinggi Jabar Hadirkan Saksi Terkait Perkara Guru Pesantren Bejat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Perkara Herry Wirawan (HW), guru sekaligus pengurus pesantren di Bandung, yang belum lama ini membut gerah masyarakat dengan aksi bejatnya.

Herry Wirawan merupakan terdakwa atas rudapaksa belasan santriwati di Bandung, bahkan beberapa korban sudah melahirkan, dan ada yang melahirkan dua kali.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026

Meski HW sudah dipidana, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menghadirikan, saksi-saksi dalam sidang lanjutan kasus Herry Wirawan (36).

“Keterangan saksi-saksi mendukung pembuktian bahwa ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh HW, dalam pengelolaan pesantren maupun tempat pendidikan,” kata Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana, selepas sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, (21/12/202)

“Dan yang dilakukan oleh terdakwa, bagaimana dia melanggar UU perlindungan anak,” bebernya.

Dua saksi hadir dalam sidang yang dilaksanakan secara tertutup ini, dihadiri oleh dua saksi. Satu saksi ikut secara langsung, lainnya secara daring.

Sedangkan Herry Wirawan juga ikut dalam persidangan secara daring, sebab dia mesti mendekap di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Kejati Jabar akan melakukan klaster-klaster terhadap saksi yang akan diperiksa oleh Kejati Jabar dan jajarannya secara maraton.

“Jadi, nanti akan dibuat klaster, seperti bidan, klaster PNS, dan klaster lainnya kami periksa secara bersamaan, supaya tidak diulang-ulang dan cepat,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum orang tua korban, Yudi Kurnia meminta HW diberi hukuman mati. Tetapi, hukuman tersebut menurutnya bisa direalisasikan jika tidak terjadi perubahaan dalam UU yang diterapkan untuk mendakwa HW.

“Ya kalau tidak diubah (UU-nya), jangan harap dihukum mati atau kebiri,” cetusnya.

Rekomendasi untuk Anda

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental
Bandung Kota

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Galian Utilitas yang Bikin Jalan Rusak
Bandung Kota

Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Galian Utilitas yang Bikin Jalan Rusak

28 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
Next Post
Pemerintah Bakal Terapkan Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan

Pemerintah Bakal Terapkan Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In