BANDUNG – Pemerintah resmi menaikkan Pakak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
Diketahui, Kenaikan PPN yang semula 10 persen menjadi 11 persen ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah mendapat persetujuan DPR RI.
Kenaikan PPN ini pun membuat harga pulsa dan kuota operator seluler juga berimbas naik. Sebab pulsa maupun kuota termasuk jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN.
Bahkan beberpa operator seluler telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan, salah satunya XL Axiata.
XL Axiata menginformasikan kenaikan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022 berlaku untuk seluruh transaksi bisnis.
“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” tulis keterangan resminya.
Selain itu, operator pelat merah Telkomsel juga telah mendapat sosialisasi terkait aturan PPN 11 persen dari Ditjen Pajak.
“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” ujar Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel, dilansir dari laman CNN, Kamis (31/3/2022).
“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” imbuhnya.
Begitu pula Indosat Ooreedoo Hutchison, yang mengumumkan hal serupa terkait kenaikan harga pulsa dan kuota karena kenaikan PPN.
“Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia,” beber Steve Saerang, selaku SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo.
Sementara operator seluler Smartfren, menyebut akan mengikuti kebijakan yang diberikan pemerintah.
“Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11%. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru,” kata Sukaca Purwokardjono, Deputy CEO Mobility Smartfren.