• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 9 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemkot Bandung dan Kadin Dorong Perusahaan Pekerjakan Disabilitas

febri oktapiana by febri oktapiana
05 Dec 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemkot Bandung dan Kadin Dorong Perusahaan Pekerjakan Disabilitas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bandung meneken perjanjian kerja sama untuk mendorong perusahaan di Kota Bandung untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerja, khusus untuk warga disabilitas.

Untuk itu, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022 dilaksanakan penandatangan MoU antara Pemkot Bandung dan Kadin memberikan kesempatan bekerja kepada penyandang disabilitas di Balai Kota Bandung, Sabtu 3 Desember 2022.

Berita Terkait

Bobotoh yang Terjatuh Saat Konvoi Persib di Flyover Pasupati Meninggal Dunia Setelah 14 Hari Dirawat

Bobotoh yang Terjatuh Saat Konvoi Persib di Flyover Pasupati Meninggal Dunia Setelah 14 Hari Dirawat

9 June 2025
Ramai Dikeluhkan, Bus Metro Jabar Trans Koridor 5 Diprotes Warganet: Penuh, Kecil, dan Muter Jauh

Ramai Dikeluhkan, Bus Metro Jabar Trans Koridor 5 Diprotes Warganet: Penuh, Kecil, dan Muter Jauh

8 June 2025
HP Dicopet saat Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

HP Dicopet saat Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 June 2025
TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot

TPS di Cicendo Akan Diubah Jadi Lokasi Budidaya Maggot

6 June 2025

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar mengatakan, selain penandatanganan MoU, digelar pula deklarasi bersama atas pemenuhan hak penyandang disabilitas kolaborasi pentahelix antara OPD, masyarakat, akademisi, media, perusahan dan stakeholder lainnya.

“Penandatanganan bersama menjadikan kota Bandung inklusif disabilitas,” ujarnya.

Saat ini, para penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk aktif terlibat dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah.

“Ada penyedia barang jasa pun muncul dari teman-teman disabilitas sudah masuk e-katalog Kota Bandung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Kartiwa mengaku terus mendorong pengusaha untuk menaati amanat undang-undang nomor 8 tahun 2016 untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerjanya bagi disabilitas.

“Kami akan terus mendukung pengusaha semuanya lebih menaati undang-undang itu. Di Kota Bandung sekarang sudah banyak pengusaha yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas bahkan ada yang sudah 2-4 persen,” ujarnya.

Selain itu, Iwa mengapresiasi banyaknya UMKM dari penyandang disabilitas yang telah masuk ke dalam penyediaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Ke depan, lanjut Iwa, pengusahan yang menyediakan barang dan jasa melalui e-katalog harus menjadi anggota Kadin terlebih dahulu.

Untuk itu, Kadin Kota Bandung akan memberikan keanggotaan secara gratis bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu syarat untuk mengikuti tender itu jadi anggota terlebih dahulu, kami akan melakukan secara gratis,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022 Kadin Kota Bandung pun mendeklarasikan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Berikut isi deklarasi tersebut:

1. Memberikan kesempatan bekerja paling sedikit 1 (satu) persen untuk penyandang disabilitas dari kebutuhan pegawai atau pekerja;
2. Menyediakan aksebilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas;
3. Menjamin proses rekrutmen penerimaan pelatihan kerja penempatan kerja keberlanjutan kerja dan pengembangan karir yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas;
4. Menyediakan mekanisme pengakuan sepenuhnya atas hak penyandang disabilitas;
5. Menjamin para penyandang disabilitas untuk berserikat dan berkumpul dalam lingkungan pekerjaan.

Tags: Dinsos Kota BandungDisabilitaspemerintah kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Komunikasi Publik yang Sehat, Kunci Kepercayaan dan Pembangunan
Bandung Kota

Komunikasi Publik yang Sehat, Kunci Kepercayaan dan Pembangunan

24 March 2025
Perizinan Bangunan di Kawasan Bandung Utara, Pemkot Bandung Minta Diperketat
Bandung Kota

Perizinan Bangunan di Kawasan Bandung Utara, Pemkot Bandung Minta Diperketat

21 October 2024
Disabilitas Terlibat dalam Beragam Regulasi Pembangunan Berkelanjutan Kota Bandung
Bandung Kota

Disabilitas Terlibat dalam Beragam Regulasi Pembangunan Berkelanjutan Kota Bandung

9 December 2023
Cegah Terjadinya Penyaluran Bansos yang Tidak Merata atau Salah Sasaran, Pemkot Bandung Luncurkan Sistem Yes Jitu
Bandung Kota

Cegah Terjadinya Penyaluran Bansos yang Tidak Merata atau Salah Sasaran, Pemkot Bandung Luncurkan Sistem Yes Jitu

18 October 2023
Pemkot Wacanakan Gandeng PKBI Kelola Kebun Binatang Bandung
Bandung Kota

Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

24 July 2023
Warga Kota Bandung Siap Hajar “Serangan Fajar”
Bandung Kota

Warga Kota Bandung Siap Hajar “Serangan Fajar”

3 July 2023
Next Post
Polri Tetap Jaga Kebutuhan Gizi Dan Kualitas Makanan Bagi Korban Gempa Cianjur Di Dapur Umum

Polri Tetap Jaga Kebutuhan Gizi Dan Kualitas Makanan Bagi Korban Gempa Cianjur Di Dapur Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In