• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 18 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Novi Rahma by Novi Rahma
13 Feb 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Sumber foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) secara sah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berita Terkait

Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

14 May 2025
Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

14 May 2025
Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

13 May 2025
Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

13 May 2025

“Menjatuhkan vonis 20 tahun penjara,” kata hakim saat membacakan vonis terhadap Putri dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023), dilansir dari Berita Satu.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut agar Putri dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Lantaran ada hal yang meringankan Putri Candrawathi, yakni sopan selama persidangan serta belum pernah dihukum.

Sementara untuk hal-hal yang memberatkan yakni Putri dinilai tidak menyesali perbuatannya, berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, dan tidak mengakui perbuatannya.

Perbuatan Putri yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J, jelas menimbulkan duka bagi keluarga korban dan memancing keresahan di masyarakat.

Dalam rangkaian persidangan, istri Ferdy Sambo itu tetap mengeklaim bahwa dirinya sudah diperkosa hingga dianiaya Brigadir J di hari ulang tahun pernikahannya dengan Sambo, 7 Juli 2022 lalu.

Putri mengaku tidak menyangka bisa mengalami peristiwa pahit seperti itu di hari ulang tahun pernikahannya. Bahkan ia juga mengeklaim Brigadir J mengancam akan membunuh orang-orang terdekatnya jika ulahnya itu dibocorkan. Sehingga Putri mengaku sangat ketakutan sekaligus merasakan malu.

Tags: Ferdy SamboPutri Candrawathi

Rekomendasi untuk Anda

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo
Nasional

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

6 August 2024
Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Polisi Kembali Bertugas dan Dapat Jabatan Baru
Nasional

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Polisi Kembali Bertugas dan Dapat Jabatan Baru

10 December 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo, Jadinya Penjara Seumur Hidup

8 August 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Hasil Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Dihukum Mati

12 April 2023
Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Nasional

Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

15 February 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Breaking News: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

13 February 2023
Next Post
Hadirkan Layanan Prima, Seluruh OPD Kota Bandung Dapat Akses Data Kependudukan

Hadirkan Layanan Prima, Seluruh OPD Kota Bandung Dapat Akses Data Kependudukan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In