• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 2 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Novi Rahma by Novi Rahma
15 Feb 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, sah divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023).

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir dari Kompas TV.

Namjn vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pun menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E harus dihargai oleh semua pihak.

“Ya semua pihak harus menghormati putusan hakim pengadilan,” kata Dedi, dilansir dari Antara.

Namun pihaknya enggan mengomentari lebih lanjut terkait putusan Bharada E yang jauh lebih ringan, dibandingkan Ferdy Sambo yang diputus hukuman mati.

Bahkan dalam kasus ini, Bharada E belum menjalani sidang etik atas perkara tindak pidana yang menjerat-nya, termasuk juga Bripka Ricky Rizal Wibowo belum disidang etik.

Mengenai hal ink, pihaknya belum memberitahukan kapan sidang etik tersebut, karena menunggu dari Divisi Profesi dan Keamanan (Divpropam) Polri sebagai pelaksana sidang.

“Untuk (sidang etik) itu nanti menunggu informasi dari Propam dulu,” kata Dedi.

 

Tags: Bharada EFerdy Sambo

Rekomendasi untuk Anda

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo
Nasional

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

6 August 2024
Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Polisi Kembali Bertugas dan Dapat Jabatan Baru
Nasional

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Polisi Kembali Bertugas dan Dapat Jabatan Baru

10 December 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo, Jadinya Penjara Seumur Hidup

8 August 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Hasil Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Dihukum Mati

12 April 2023
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Nasional

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

13 February 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Breaking News: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

13 February 2023
Next Post
Waduh, Ratusan Mantan Napiter Kembali Jadi Residivis Terorisme

Waduh, Ratusan Mantan Napiter Kembali Jadi Residivis Terorisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In