• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 2 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

MA Ubah Hukuman Mati Ferdy Sambo, Jadinya Penjara Seumur Hidup

Novi Rahma by Novi Rahma
08 Aug 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Foto: Berita Satu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat beberapa waktu lalu.

Keputusan ini dihasilkan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 ini diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono. Putusan dibacakan pada Selasa (8/8/2023).

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Gedung MA, dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Selasa (8/8/2023).

Sobandi lebih lanjut menyebut bahwa sidang hari ini digelar secara tertutup, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Selain Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo juga telah mengajukan kasasi ke MA pada Mei 2023.

Kasasi itu diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun saat itu banding Majelis Hakim PT DKI Jakarta menguatkan vonis hakim PN Jakarta Selatan. FS tetap divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Tags: Ferdy SamboMahkamah Agung

Rekomendasi untuk Anda

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo
Nasional

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan Kini bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

6 August 2024
Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Polisi Kembali Bertugas dan Dapat Jabatan Baru
Nasional

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Polisi Kembali Bertugas dan Dapat Jabatan Baru

10 December 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Hasil Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Dihukum Mati

12 April 2023
Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Nasional

Tok! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

15 February 2023
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Nasional

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

13 February 2023
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Nasional

Breaking News: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!

13 February 2023
Next Post
Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Pemkot Bandung Gelar Pendidikan Politik bagi Ormas

Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Pemkot Bandung Gelar Pendidikan Politik bagi Ormas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In