BANDUNG – Polrestabes Bandung melarang masyarakat menyelenggarakan sahur on the road selama bulan puasa Ramadhan 1445 Hijriah. Selain itu, masyarakat pun dilarang melakukan kegiatan konvoi atau balap liar yang menganggu ketertiban masyarakat.
Daripada melakukan kegiatan kontraproduktif, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengajak masyarakat memperbanyak beribadah di masjid.
“Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontra produktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” ucapnya pada Senin (11/3/2024).
Kapolrestabes Bandung juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan balapan liar.
“Jangan melakukan kegiatan balapan-balapan liar, nanti kami akan tindak,” tegasnya.
Jika nanti ada masyarakat yang menganggu ketertiban masyarakat, maka pihaknya tak segan akan menindak tegas. Bahkan patroli juga akan ditingkatkan selama bulan puasa Ramadhan, terutama pada malam hari.
“Kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung, kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung,” katanya.
“Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol,” tegasnya.