• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 25 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

SYL Jadikan Biduan Nayunda Nabila Pegawai Honorer Bergaji Rp4,3 Juta Per Bulan

Novi Rahma by Novi Rahma
21 May 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
SYL Jadikan Biduan Nayunda Nabila Pegawai Honorer Bergaji Rp4,3 Juta Per Bulan

Foto: Instagram Nayunda Nabila

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pada 18 Mei 2024, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi dangdut, Nayunda Nabila terkait, terkait dugaan aliran uang dan pemberian barang dari tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda juga diperiksa mengenai pemberian barang dari SYL. Akan tetapi, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jenis barang yang diterima oleh Nayunda dari SYL.

Berita Terkait

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026

Melansir dari lama Tempo pada Selasa (21/5/2024), Nayunda juga disebut-sebut sebagai kader NasDem, partai yang sama dengan SYL. Selain Nayunda, KPK memanggil 4 saksi lainnya dalam kasus ini, yaitu Steven Lawton Lafian dan Ita Tjoanda dari Suita Travel, Harvey (pegawai Suita Travel), dan A Rekni (pegawai Maktour Travel), yang diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan.

Nayunda Nabila Nizrinah ternyata merupakan titipan SYL agar dijadikan pegawai honorer di Kementan RI.

Fakta ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) kemarin.

Penyanyi dangdut berusia 32 tahun itu diarahkan menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, selama satu tahun.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, Nayunda menerima honor sebesar Rp4,3 juta sebagai asisten Thita. Namun kemudian honornya disetop lantaran Nayunda tidak pernah berkantor di Kementerian Pertanian (Kementan).

Honor Nayunda di Kementerian Pertanian itu diberikan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.

Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian pun mengungkapkan adanya pembayaran untuk penyanyi mencapai Rp100 juta yang berasal dari pengeluaran hiburan atau entertainment Kementan.

Sekadar informasi, Nayunda merupakan penyanyi muda Indonesia yang telah menunjukkan minat di dunia tarik suara sejak kecil dan sering mengikuti berbagai ajang perlombaan menyanyi.

Pada 2012 silam, Nayunda mengikuti audisi pencarian bakat Indonesian Idol dan berhasil memperoleh Golden Ticket, meskipun belum berhasil menjadi juara. Lalu pada 2021, ia meraih gelar runner up dalam ajang Rising Star Indonesia Dangdut.

Tags: KementanNayunda NabilaSYL

Rekomendasi untuk Anda

Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Pertanian
Nasional

SYL Divonis 10 Tahun Penjara hingga Harus Bayar Uang Pengganti Rp14 M dan 30 Ribu Dollar AS

11 July 2024
Next Post
Modus Jual Tisu dan Sampo, Warung Yang Jual Obat Keras dan Miras Ilegal Disita Petugas Gabungan

Modus Jual Tisu dan Sampo, Warung Yang Jual Obat Keras dan Miras Ilegal Disita Petugas Gabungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In