• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 9 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

SYL Divonis 10 Tahun Penjara hingga Harus Bayar Uang Pengganti Rp14 M dan 30 Ribu Dollar AS

Novi Rahma by Novi Rahma
11 Jul 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Jabatan Menteri Pertanian

Foto: Sekretariat Kabinet RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta baru saja menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak hanya itu, SYL juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 14.147.144.786 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Berita Terkait

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

6 July 2025
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

6 July 2025
Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

6 July 2025
Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

3 July 2025

“Uang pengganti sejumlah 14.147.144.786 ditambah 30.000 dollar AS paling lama dalam waktu satu bulan sesudah keputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang dilelang oleh jaksa. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sekadar informasi, vonis SYL ini lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut SYL dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsidiair pidana enam bulan kurungan.

SYL juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider empat tahun kurungan.

Syahrul Yasin Limpo diketahui melakukan tindak pidana korupsi berlanjut bersama-sama dengan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.

Berdasarkan dakwaan Pertama, ia melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Hakim membeberkan bahwa SYL memang terbukti memberikan perintah kepada Staf Khusus (Stafsus) Mentan Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta dan ajudannya, Panji Harjanto untuk melakukan pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Bahkan SYL juga meminta adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan RI.

Tak hanya itu, SYL pun memberikan ancaman kepada jajaran di bawahnya untuk dapat memenuhi permintaan tersebut. Menurut pernyataan Hakim, bahwa uang yang diperoleh SYL selama menjabat Mentan dengan cara menggunakan paksaan dan menyalahgunakan wewenang adalah sebesar total 44.269.770.204 dan 30.000 dollar AS.

Namun tercatat hanya Rp 14.147.144.786 dan 30.000 dollar AS yang dipakai untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan keperluan lainnya.

 

Tags: KorupsiSyahrul Yasin LimpoSYL

Rekomendasi untuk Anda

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal
Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal

24 June 2025
Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab
Bandung Kota

Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab

14 June 2025
Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

13 June 2025
Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung
Bandung Kota

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung

13 June 2025
Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun
Nasional

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

9 June 2025
Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi
Nasional

Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

9 June 2025
Next Post
BKPSDM Kota Bandung Raih Tiga Penghargaan Pada Rakor Kepegawaian Kanreg III BKN

BKPSDM Kota Bandung Raih Tiga Penghargaan Pada Rakor Kepegawaian Kanreg III BKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In