BANDUNG – Warganet baru-baru ini digegerkan dengan kabar adanya polisi (polwan) yang diduga membakar suaminya.
Melansir dari Kompas TV, polwan berinisial FN (28) itu diduga membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.
“Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Sementara itu, Kombes Dirmanto menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, kejadian itu diawali dari cekcok keduanya usai korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Cekcok itu kemudian berlanjut dengan aksi Briptu FN menyiram bensin ke muka dan tubuh suaminya tersebut.
Lalu tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), terdapat sumber api yang kemudian terpercik dan akhirnya membakar korban.
Polda Jatim juga menyebut bahwa Briptu FN sempat menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.
Namun, meski sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6/2024) siang.
Sebelumnya pun Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi berawal saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.
Briptu FN baru saja mendapati bahwa gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya senilai Rp2.800.000, tetapi hanya tersisa Rp800.000.
Kemudian singkat cerita, FN memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Lalu menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu, FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya, namun nahas, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin.
Sementara saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.