• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Uncategorized

Larangan Penggunaan Hijab Paskibraka Menuai Kontroversi, Kantor Jokowi Angkat Bicara

Novi Rahma by Novi Rahma
15 Aug 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Larangan Penggunaan Hijab Paskibraka Menuai Kontroversi, Kantor Jokowi Angkat Bicara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muhclis Jr)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Warganet baru-baru ini menyoroti aturan baru mengenai seragam jilbab petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 RI tingkat nasional untuk remaja putri.

Dilansir dari Antara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran itu, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Berita Terkait

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

16 December 2025
Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

6 November 2025
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

29 September 2025
#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

29 April 2025

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyebut bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 ini bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Menurut Yudi, penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian, melansir dari Antara pada Kamis (15/8/2024).

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” tambahnya.

Namun pihaknya juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025. Yudi mengatakan bahwa para Paskibraka itu telah memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

Kemudian beredarlah foto di media sosial yang menunjukkan anggota Paskibraka Putri 2024 tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan. Padahal dalam kesehariannya, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab.

Ormas Islam Kecam Aturan BPIP

Mengenai hal ini, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur angkat bicara. Ia menilai aturan larangan jilbab untuk Paskibraka Nasional 2024 harus dikoreksi.

Justru menurut Gus Fahrur, penggunaan hijab tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka. Selain itu, jilbab tidak mengurangi kekompakan yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka.

“Peraturan lepas hijab itu tidak relevan. Seharusnya penggunaan hijab bukan halangan untuk berprestasi dan berkreasi,” tegas Gus Fahrur, dilansir dari Kompas.com.

Tak hanya dari PBNU, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga menyesalkan larangan itu. Menurutnya, harusnya tak ada larangan bagi perempuan manapun untuk memakai jilbab. Mu’ti menyebut larangan itu sebagai model pemaksaan. Pihaknya pun mendesak pencabutan larangan tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis juga protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan itu. Dia menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais

BPIP Tak Laporan, Istana: Paskibraka Putri Tetap Boleh Berjilbab

Namun kemudian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono membantah aturan tersebut.

Pihak istana kini memastikan Paskibraka putri yang beragama Islam akan tetap memakai jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru, dilansir dari CNN Indonesia.

Pihaknya juga menegaskan bahwa para anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara pada Rabu (14/8).

Heru menyebut BPIP tidak melaporkan soal perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada Istana. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” pungkasnya.

Tags: BPIPHijabIstanaJilbabPaskibraka

Rekomendasi untuk Anda

Zoya Memperkenalkan Koleksi Busana Lebaran dengan Tema 4 Negara di Event Trunk Show
Life Style

Zoya Memperkenalkan Koleksi Busana Lebaran dengan Tema 4 Negara di Event Trunk Show

8 December 2022
Next Post
Viral Selebgram Jadi Korban KDRT hingga Bayi Ikut Kena Tendang, Polres Bogor Turun Tangan

Armor Toreador Mau Minta Damai Lewat Restorative Justice, Kuasa Hukum: Anak-anak Butuh Kasih Sayang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In