• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 18 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Duo Muller Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
14 Oct 2024
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Duo Muller Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos

Photo / Dagomelawan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Dua terdakwa dalam kasus sengketa tanah Dago Elos, Herry Hermawan Muller dan Dodi Rustandi, dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 3 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, (14/10/2024). Vonis ini terkait dengan pemalsuan dokumen dan akta otentik yang digunakan dalam sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung.

Ketua Majelis Hakim, Syarif, dalam pembacaan putusannya menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 266 ayat 2 KUHP. “Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing dengan hukuman tiga tahun dan enam bulan kurungan,” ujar Syarif.

Berita Terkait

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung

17 June 2025
20 SMP Favorit di Bandung Tahun 2025: Sekolah Negeri & Swasta yang Paling Diminati

20 SMP Favorit di Bandung Tahun 2025: Sekolah Negeri & Swasta yang Paling Diminati

17 June 2025
PDAM Tirtawening Alami Rotasi Direksi, Farhan: Ini Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

PDAM Tirtawening Alami Rotasi Direksi, Farhan: Ini Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

17 June 2025
15.000 Pekerjaan Menanti! Kota Bandung Siapkan Ekosistem Kerja yang Ramah Semua Kalangan

15.000 Pekerjaan Menanti! Kota Bandung Siapkan Ekosistem Kerja yang Ramah Semua Kalangan

17 June 2025

Tindak Pidana Pemalsuan dan Kerugian

Syarif mengungkapkan bahwa Herry dan Dodi menggunakan akta otentik yang berisi informasi palsu dengan sengaja, yang berpotensi menimbulkan kerugian. Sebagai hal yang memberatkan, tindakan keduanya merugikan pihak lain, sedangkan yang meringankan adalah fakta bahwa keduanya belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan. Selain itu, penerbitan akta kelahiran yang mencantumkan nama “Muller” tidak didasarkan pada keputusan pengadilan, dan tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung.

Putusan ini juga berpengaruh pada gugatan sengketa lahan Dago Elos yang sebelumnya dimenangkan oleh kedua terdakwa pada 2017. Para terdakwa dijerat dengan dakwaan alternatif yang menyatakan bahwa akta otentik yang digunakan tidak sesuai dengan kenyataan.

Reaksi Warga Dago Elos

Keputusan majelis hakim ini disambut dengan sukacita oleh ratusan warga Dago Elos yang hadir di ruang sidang. Beberapa di antaranya bahkan terlihat menangis dan bersujud syukur atas putusan yang menguntungkan mereka. “Puas alhamdulillah, ya Allah,” ucap Gustini, seorang warga RT 01 Dago Elos. Ia berharap kejadian ini menjadi titik balik dalam pemberantasan mafia tanah di wilayah mereka. “Semoga ke depan tidak ada mafia tanah lagi,” katanya.

Meskipun vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman lima tahun enam bulan penjara, JPU Sukanda mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu langkah selanjutnya terhadap putusan ini.

Solidaritas Warga Dago Elos

Proses persidangan ini juga diwarnai dengan berbagai aksi solidaritas dari warga Dago Elos. Mereka tiba di pengadilan sejak pukul 10.04 WIB, dengan beberapa di antaranya mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung di luar ruang sidang. Berbagai spanduk dan poster bertuliskan seruan seperti “Muller Tidak Dipenjara, Maka Bandung Akan Membara”, “Tanah untuk Rakyat”, dan “Siapa pun Eksekutornya Warga Siap Menghadang” dipasang sebagai bentuk dukungan.

Vonis ini menjadi babak baru dalam perjuangan warga Dago Elos, yang berharap agar keadilan dan hak atas tanah mereka dapat terjamin.

 

 

Sumber : Laman Instagram @dagomelawan, Bandung Bergerak, Kompas.com.

Tags: Berita Kota BandungDago ElosSengketa Tanah

Rekomendasi untuk Anda

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Alumni dan Warga Dago Elos Tunjukkan Dukungan
Bandung Kota

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Alumni dan Warga Dago Elos Tunjukkan Dukungan

23 April 2025
Video Seorang Warga Buang Sampah ke Sungai Cikapundung, Pelaku Minta Maaf
Bandung Kota

Video Seorang Warga Buang Sampah ke Sungai Cikapundung, Pelaku Minta Maaf

15 March 2025
Dodi Muller, Terdakwa Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos, Meninggal di Rutan Kebonwaru
Bandung Kota

Dodi Muller, Terdakwa Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos, Meninggal di Rutan Kebonwaru

29 December 2024
Pria Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Cimindi, Evakuasi Dilakukan
Bandung Kota

Pria Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Cimindi, Evakuasi Dilakukan

1 December 2024
Investasi di Kota Bandung Capai Rp8,57 Triliun, Melampaui Target 2024
Bandung Kota

Investasi di Kota Bandung Capai Rp8,57 Triliun, Melampaui Target 2024

20 November 2024
90 Kepala Keluarga Mulai Huni Rumah Deret Tamansari Kota Bandung
Bandung Kota

90 Kepala Keluarga Mulai Huni Rumah Deret Tamansari Kota Bandung

19 November 2024
Next Post
Inovasi Pengelolaan Sampah Bantu Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

Inovasi Pengelolaan Sampah Bantu Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In